MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwalkot Palopo yang akan digelar Mei 2025, dua partai besar, NasDem dan Golkar, mengambil sikap tegas terhadap kader yang dianggap membelot dari garis partai.
Di tubuh Partai NasDem, anggota DPRD Palopo Abdul Salam tengah menghadapi sanksi berat. Legislator dua periode itu secara terbuka mendukung pasangan calon nomor urut 4, Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin Daud, yang bukan merupakan usungan partai. Padahal, NasDem secara resmi mengusung pasangan Farid Kasim Judas–Nurhaeni (FKJ–Nur).
“Sudah berproses di DPP NasDem PAW-nya atas nama Abdul Salam,” tegas Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPW NasDem Sulsel, Mustaqim Musma, Rabu (9/4/2025).
Mustaqim menambahkan bahwa Abdul Salam sebelumnya telah menandatangani fakta integritas, yang isinya antara lain kewajiban mendukung pasangan calon usungan partai dan kesiapan menerima sanksi jika melanggar. PAW disebut sebagai bentuk konsekuensi atas pelanggaran tersebut.
DPD Partai NasDem Kota Palopo juga telah mengeluarkan dua surat peringatan yang diabaikan oleh Abdul Salam, dan akhirnya mengusulkan pemberhentiannya melalui surat resmi bernomor: 20/B/DPD-NasDem/Palopo/XII/2024.
Sekretaris DPW NasDem Sulsel, Syaharuddin Alrif, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi kader yang tidak mendukung paslon resmi partai. Ia menyebut sudah memberi ultimatum kepada seluruh kader, khususnya yang memiliki basis suara.
“Siapapun yang tidak mendukung Farid, pasti saya pecat,” tegas Syaharuddin.