MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Seorang pria berinisial DA (38) viral usai terekam memalak Penumpang dan pengendara di depan Pintu 2 Pelabuhan Soekarno Hatta, Kota Makassar. Atas dasar itulah, tim Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar bergerak menangkap pelaku di wilayah Jalan Nusantara, Kecamatan Wajo.
DA, warga Jalan Butung, Lorong 193 No. 3A, disebut meminta uang sebesar Rp10 ribu kepada penumpang dan pengendara yang parkir di lokasi tersebut, terutama ojek online yang menjemput pemudik. Padahal, area itu sudah jelas diberi rambu larangan parkir.
"Kami menerima aduan dari masyarakat dan langsung bergerak cepat. Pelaku sudah kami amankan di Mako Polres Pelabuhan Makassar," kata Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil, Kamis (10/4/2025).
Adapun pelaku disebut tidak memberikan karcis atau bukti parkir resmi. Aksi pungli itu meresahkan karena terjadi di tengah tingginya mobilitas pemudik saat arus balik Lebaran.
Polisi mengatakan akan mendalami apakah ada korban lain atau keterlibatan pihak lain dalam praktik ini. Sementara pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami kejadian serupa. Karena lokasi kejadian dekat dengan pos polisi, warga bisa langsung datang ke pos atau ke kantor Polres Pelabuhan untuk membuat laporan resmi.
"Kami arahkan korban untuk membuat laporan secara resmi agar bisa kami proses sesuai hukum. Premanisme seperti ini tidak boleh dibiarkan," tegasnya .
Penertiban parkir liar dan aksi premanisme akan terus digencarkan, terutama di area publik vital seperti pelabuhan dan terminal. (ISak/B)