KPU Pastikan Data Pemilih Valid Saat PSU di Palopo

  • Bagikan
Komisioner KPU Sulsel, Romy Harminto

MAKASSAR, RAKYATSULSEL -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan memastikan data pemilih pada pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Palopo valid sesuai terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Saat dikonfirmasi, Komisioner KPU Sulsel Romy Harminto mengakui bahwa data tersebut memang adalah data dari Pilkada Serentak November 2024 lalu.

Adapun nama-nama yang ganda dalam data tersebut disebabkan oleh pemilih yang pindah memilih pada hari pencoblosan.

"Jadi begini, itu data kenapa dikatakan ganda begitu, kadang orang pindah memilih. Yang pasti kami yakin data PSU valid," katanya, Senin (14/4/2025).

Misalnya si A pada hari pencoblosan pindah memilih dari TPS 1 ke TPS 5, jadi dua namanya. Sementara surat dinas 626 itu mengatakan PSU tidak dilakukan pemutakhiran, kemudian PSU itu memakai daftar hadir pada hari H.

"Artinya misalnya pemilih yang DPT di TPS 1 kemudian jadi DPTb di TPS 5, maka dia (mencoblos) di TPS 5 tidak memilih di TPS 1, jadi otomatis namanya hanya satu nanti di PSU," lanjutnya menerangkan.

Lanjut Koordinator Divisi Data KPU Sulsel ini, mengatakan pihaknya pada dasarnya tidak ada masalah dengan data tersebut. Sebab semua data pemilih baik DPT, DPTb dan DPK yang berhak mencoblos nantinya akan ditampilkan di setiap TPS.

Sementara data pemilih ganda akibat pindah memilih tersebut, kata Romy, nantinya akan diperbaiki oleh KPU sehingga para pemilih tersebut hanya terdaftar di satu TPS saja.

"Kalau kami dari KPU sebenarnya tidak ada masalah, karena daftar pemilih tambahan (DPTb) yang pindah memilih itu kita tampilkan juga di TPS," tandasnya.

Diketahui, pelaksanaan pemungutan suaranya Pilwali Palopo itu di 24 Mei. Adapun paslon bertarung yakni, Putri Dakka-Haidir Basir. Kemudian Farid Kasim Judas (FKJ)-Nurhaenih. Selanjutnya Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta (RMB-ATK). Dan Naili-Akhmad Syarifuddin (Naili-Ome).

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mewanti-wanti adanya data pemilih ganda pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwali Kota Palopo mendatang. Sesuai analisa Bawaslu, terdapat beberapa pemilih yang berpotensi ganda.

Data tersebut sebenarnya adalah data pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak November yang lalu.

Dia menerangkan bahwa data tersebut adalah data pada Pilkada November kemarin yang diperoleh dari KPU kemudian dianalisis oleh Bawaslu Kota Palopo. (Yadi/A)

  • Bagikan

Exit mobile version