MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulsel tengah melakukan pembahasan maraton terhadap Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Selatan 2025–2029. Dokumen ini memuat penjabaran visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman–Fatmawati Rusdi (Andalan Hati).
Pembahasan RPJMD digelar dalam rapat kerja Pansus di Gedung Tower Lt. 2 DPRD Sulsel, Senin (14/4/2025). Turut hadir sejumlah perwakilan dari perangkat daerah lingkup Pemprov Sulsel, seperti Kepala Bappelitbangda, Kepala BPKAD, Inspektur Daerah, Kepala Biro Hukum, dan Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulsel.
Wakil Ketua Pansus RPJMD, Muh Irfan AB menjelaskan, RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode lima tahun, yang berisi penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah. Penyusunannya mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah serta memperhatikan RPJMN.
“Poin pentingnya adalah bahwa isu-isu strategis yang disampaikan Bappelitbangda harus benar-benar mencakup seluruh permasalahan di Sulawesi Selatan,” kata Irfan.
Politisi PAN ini menekankan pentingnya menerjemahkan secara tepat visi dan misi kepala daerah ke dalam tujuan, sasaran, strategi, dan kebijakan pembangunan. Dokumen RPJMD juga harus merespons kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta memuat indikator keberhasilan pembangunan lima tahun ke depan.