Tinggalkan Tugas dan Terima Uang dari Jaringan Narkoba, Tiga Personel Polrestabes Makassar Dipecat Tidak Hormat 

  • Bagikan
Upacara pemecatan tiga personel Polrestabes Makassar.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Tiga anggota Polri yang bertugas di bawah jajaran Polrestabes Makassar dijatuhi sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Upacara pemecatan itu, dipimpin Wakapolrestabes Makassar, AKBP Andi Erma Suryono, di halaman Mapolrestabes Makassar, Senin (14/4/2025) pagi.

Ketiga personel yang dipecat itu sebelumnya bertugas di bagian SDM Polrestabes Makassar, masing-masing Bripka Sofian Arman Baraila, Bripka Syafaruddin Prawira Negara, dan Bripka Widiyanto.

Wakapolrestabes Makassar, AKBP Andi Erma Suryono mengatakan, PTDH itu dilaksanakan secara in absentia atau tanpa kehadiran ketiga personel yang bersangkutan.

"Meskipun tidak dihadiri oleh ketiga personel yang di PTDH, upacara tetap dilaksanakan dengan mencoret foto ketiganya," ujar Erma.

Sementara Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan, pemecatan terhadap ketiga personel anggota Polri itu karena terbukti melakukan pelanggaran dengan kategori berat. 

Bahkan dua orang diantaranya terlibat jaringan narkoba internasional. Mereka menerima sogokan uang untuk peredaran barang haram tersebut. Sementara yang satu disersi atau meninggalkan tugas.

"Kita sudah jelas tegas memerangi narkoba dan setiap anggota yang terlibat apapun itu, akan kita PTDH. Ini wujud komitmen kita sesuai arahan Kapolri dan Kapolda. Kita juga akan tindak tegas yang disersi cukup lama," tegas Arya.

  • Bagikan

Exit mobile version