BPN Takalar Sosialisasikan Program PTSL di Kecamatan Sanrobone

  • Bagikan
Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sanrobone, Kecamatan Sanrobone, Selasa (15/4/2025).

“Kami harapkan masyarakat dapat memanfaatkan sertifikat ini dengan bijak, misalnya untuk keperluan agunan kredit di bank atau meningkatkan nilai aset tanah mereka,” tuturnya.

Ia menyebut, sekitar 18–20 persen bidang tanah di Takalar masih belum bersertifikat, mayoritas karena terlibat sengketa.

Dari sisi pengawasan, Kejaksaan Negeri Takalar turut hadir memberikan pendampingan hukum. Kasi Datun Kejari Takalar, Mona Laciska Sugianto, menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal program PTSL agar berjalan transparan dan tanpa kendala hukum.

“Kami hadir berdasarkan MoU antara Kejaksaan dan BPN, untuk memastikan proses sertifikasi berlangsung sesuai aturan dan bebas pungutan liar,” jelasnya.

Ia berharap program ini berjalan lancar hingga penyerahan sertifikat kepada masyarakat tanpa hambatan hukum di kemudian hari. (Tiro)

  • Bagikan

Exit mobile version