PINRANG, RAKYATSULSEL – Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024. Rapat ini digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Rabu (16/4).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Nasrun Paturusi. Dalam sambutannya, Nasrun menegaskan bahwa pelaksanaan paripurna ini merupakan implementasi dari Pasal 20 Ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Wakil Ketua DPRD Sakka Irfandi yang membacakan rekomendasi DPRD menyampaikan sejumlah catatan penting yang menjadi perhatian bersama, di antaranya:
- Sektor keamanan dan ketertiban masyarakat
- Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
- Administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
- Komunikasi dan digitalisasi
- Perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan
- Layanan dasar seperti kesehatan, sosial, peternakan, perikanan, pertanian
- Pengelolaan sampah dan pemanfaatan aset daerah
Menanggapi hal tersebut, Bupati Irwan dalam sambutannya menyampaikan bahwa LKPJ merupakan gambaran pelaksanaan program dan kegiatan seluruh perangkat daerah selama satu tahun anggaran, dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.