Sempat Jadikan Kampus Lokasi Persembunyian, Komplotan Curanmor Diringkus

  • Bagikan
Barang bukti Komplotan Curanmor

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kota Makassar berhasil dibekuk Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar. Para pelaku yang diamankan itu yakni Andri Saputra alias Botak (24), Ruslan alias Mittung (29) dan Hendra (30).

Adapun penangkapan terhadap para pelaku dipimpin langsung oleh Kasubnit 2 Jatanras, Iptu Nasrullah. Pelaku diringkus di sejumlah lokasi berbeda, termasuk di salah satu kampus swasta di Makassar.

Kasubnit 2 Jatanras, Iptu Nasrullah mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif atas beberapa laporan polisi yang masuk sejak Februari hingga April 2025.

Laporan tersebut berasal dari warga yang menjadi korban pencurian sepeda motor. Para pelaku melancarkan aksinya dengan cara keliling mencari kendaraan yang lengah dari pengawasan pemiliknya.

"Para pelaku menggunakan modus operandi dengan cara berkeliling mencari sasaran kendaraan yang terparkir di lokasi sepi dan minim pengawasan," kata Nasrullah, Rabu (16/4/2025).

Nasrullah mengatakan, komplotan pencuri kendaraan itu melancarkan aksinya dengan cepat, lalu kabur membawa hasil curian tersebut. Adapun proses penangkapan, kata Nasrullah, dilakukan pada Jumat (11/4/2025) pagi, sekitar pukul 07.30 WITA, di kawasan Kampus swasta di Jalan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Dua pelaku yang diamankan di lokasi tersebut adalah Andri dan Ruslan. Keduanya berdomisili di Jalan Benteng Somba Opu, Kabupaten Gowa. Dari hasil interogasi awal, keduanya mengaku telah menjual hasil curian kepada seorang penadah bernama Hendra (30), yang berdomisili di Kampung Balanja, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.

Tim Jatanras kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan empat unit sepeda motor hasil kejahatan tersebut.

Tidak hanya itu, dalam kasus ini polisi juga telah lebih dahulu mengamankan Muh Fendi (36), pelaku lain yang tertangkap tangan saat hendak melakukan pencurian dan kini diamankan oleh Polsek Mandai, Maros.

Pelaku Fendi yang berasal dari Desa Bulu Jaya, Kecamatan Bangkala, Jeneponto, berperan sebagai eksekutor utama dalam komplotan tersebut.

Berdasarkan pengakuan Andri, dirinya kerap beraksi bersama Fendi di berbagai titik di wilayah Makassar. Dalam setiap aksi, Botak berperan sebagai joki atau pengendara motor yang mengantar dan menjemput Fendi setelah mengeksekusi target curian.

"Botak bersama Fendi mengakui dan membenarkan telah beberapa kali melakukan pencurian kendaraan sepeda motor di wilayah Makassar," ungkapnya.

Sementara pelaku Hendra, berperan sebagai penadah juga mengakui telah membeli sejumlah sepeda motor dari Fendi. Kendaraan itu terdiri dari berbagai merek dan jenis, yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Adapun barang bukti yang berhasil disita antara lain satu unit Yamaha Nmax warna hitam, satu unit Yamaha Vixion putih-biru, satu unit Kawasaki KLX warna putih, dan satu unit Honda Genio warna hitam.

Para pelaku dan kendaraan tersebut kini telah diamankan pihak kepolisian untuk keperluan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. ((Isak/B)

  • Bagikan