Skandal Pemilihan Ketua KORMI Sulsel: Aroma Kecurangan dan Upaya Melanggengkan Kekuasaan?

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Sulawesi Selatan tengah diterpa badai kontroversi menjelang Musyawarah Provinsi (Musprov).

Sejumlah Induk Organisasi Olahraga Masyarakat (Inorga) memprotes keras dugaan kecurangan sistematis dalam proses pemilihan Ketua KORMI. Isu ini menyeruak setelah sederet kejanggalan terungkap ke publik.

TPP Dibentuk Tanpa Rapat Anggota
Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) yang seharusnya dibentuk melalui Rapat Anggota forum tertinggi organisasi justru ditunjuk secara sepihak. Langkah ini dianggap menyalahi AD/ART KORMI dan memunculkan kecurigaan adanya manuver kekuasaan.

Aturan Main Diubah di Tengah Jalan
Pedoman pencalonan yang diterbitkan TPP dinilai cacat prosedur. Salah satu poin paling krusial adalah perubahan syarat calon Ketua yang semula harus pernah menjadi pengurus KORMI. Aturan ini diduga diubah demi meloloskan kandidat tertentu yang tidak memenuhi kriteria tersebut.

Manipulasi Komposisi Suara?
Jumlah Inorga anggota penuh juga jadi sorotan. Dari 27 yang terdaftar, tiba-tiba hanya 26 yang diakui tanpa penjelasan resmi. Langkah ini memicu spekulasi adanya pengurangan suara untuk melemahkan pihak oposisi.

Surat Dukungan Misterius
Keanehan lain terletak pada surat dukungan yang disahkan oleh TPP, padahal tanggal surat lebih awal dari tanggal rilis pedoman pencalonan. "Bagaimana mungkin memberi dukungan sebelum tahu aturannya?" sindir Andi Rangga, salah satu pengurus Inorga.

Intervensi Terang-Terangan
Puncak dari polemik ini adalah dugaan intervensi langsung dari pengurus aktif, termasuk Sekretaris Umum dan Wakil Ketua KORMI Sulsel — yang juga mencalonkan diri — dalam proses penetapan calon. Keterlibatan mereka dinilai mencederai independensi TPP dan membuka celah konflik kepentingan.

Gelombang protes pun terus mengalir. Sejumlah Inorga menyuarakan penolakan terbuka dan mendesak KORMI Nasional untuk turun tangan. Mereka menyerukan agar proses penjaringan dibatalkan dan diulang secara adil dan transparan.

“Jangan biarkan demokrasi di tubuh KORMI tercoreng oleh ambisi segelintir orang,” tegas Haris Malewa, perwakilan Inorga yang menyuarakan protes. (*)

  • Bagikan