Empat Perusda Kota Makassar Dapat Plt Dirut Baru, PDAM Dipimpin Lagi oleh Hamzah Ahmad

  • Bagikan
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat mengumumkan pelaksana tugas (Plt) direksi dan dewan pengawas (Dewas) di empat Perusahaan Daerah (Perusda) milik Pemerintah Kota Makassar.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menunjuk sejumlah pelaksana tugas (Plt) direksi dan dewan pengawas (Dewas) di empat Perusahaan Daerah (Perusda) milik Pemerintah Kota Makassar. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan yang dikeluarkan pada Senin (21/4/2025).

Munafri mengembalikan Hamzah Ahmad sebagai Plt Direktur Utama PDAM Makassar, dengan pertimbangan pengalaman dan kompetensinya yang telah terbukti. Meski sempat tersandung proses hukum dalam dugaan kasus korupsi PDAM tahun 2018–2019, Hamzah telah dinyatakan tidak bersalah oleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah).

“Yang harus kita perhatikan adalah keputusan inkrah. Hamzah Ahmad tidak bersalah dan punya pengalaman,” tegas Munafri.

Selain Hamzah, posisi Plt Direktur Keuangan PDAM diisi oleh Nanang Sutarjo, sedangkan Plt Dewas PDAM dijabat oleh Andi Zulkifli Nanda, yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Bappeda Kota Makassar.

Untuk Perumda Parkir, Firman Hamid Pagarra (Kepala Bapenda Makassar) ditunjuk sebagai Dewas. Sementara itu, posisi Plt Direktur Utama dipercayakan kepada Adi Rasyid Ali, dan Plt Direktur Keuangan diisi oleh Syafri.

Di perusahaan daerah yang mengelola terminal ini, Zainal Ibrahim (Kepala Dinas Perhubungan Makassar) ditetapkan sebagai Dewas. Sementara posisi Plt Direktur Utama dipegang oleh Elber Makbul Amin, dan Plt Direktur Keuangan dijabat oleh Amir Hamzah.

Untuk Perumda Pasar, Arlien Ariesta (Kepala Dinas Perdagangan Makassar) ditunjuk sebagai Dewas. Sementara Ali Gauli Arif dipercaya sebagai Plt Direktur Utama, dan Aiman sebagai Plt Direktur Keuangan.

Munafri menjelaskan bahwa pemilihan jajaran direksi dan dewas berdasarkan latar belakang serta potensi masing-masing. Khususnya untuk posisi keuangan, dipilih dari individu yang memiliki pengalaman dan keahlian di bidang keuangan dan audit.

“Karena ini adalah proses pertanggungjawaban pemerintah. Pemerintah kota adalah pemilik perusahaan, maka ini harus jelas dan akuntabel,” ujarnya.

Sementara itu, dua Perusda lainnya, yakni Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Rumah Potong Hewan (RPH), belum memiliki pelaksana tugas.

Menurut Munafri, proses pengisian posisi di BPR masih menunggu prosedur dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sedangkan PD RPH direncanakan akan dibubarkan dan digantikan oleh perusahaan daerah baru yang fokus pada pangan, yaitu Perseroda Pangan Kota Makassar.

“Khusus BPR, harus melalui izin OJK. Sementara untuk RPH, karena tidak ada kegiatan, kita rencanakan bentuk Perusda baru, yakni Perseroda Pangan untuk Kota Makassar,” tutupnya. (Yadi/A)

  • Bagikan