MAKASSAR, RAKYATSULSEL -- Selain teror busur yang kian marak, warga Makassar juga dihantui oleh aksi perampokan. Baru-baru ini, seorang warga di Jalan Anuang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, jadi korban perampokan hingga mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Adapun aksi perampokan tersebut terekam kamera CCTV hingga viral di sosial media. Menurut informasi yang diperoleh Rakyat Sulsel, kejadiannya berlangsung pada Senin (21/4/2025).
Dalam rekaman CCTV yang beredar itu terlihat korban baru saja tiba di rumahnya sambil menenteng kardus dan kantongan. Saat tiba depan pintu gerbang rumah, korban pun menggeser pintu lalu masuk.
Tidak berselang lama, dalam video itu, pelaku juga terlihat mendatangi rumah korban menggunakan jaket hoodie berwarna hitam sambil menenteng sebilah parang. Pelaku sendiri diduga telah mengikuti korban sejak awal.
Saat korban sudah masuk ke dalam halaman rumah, pelaku mendekat ke pintu gerbang dan mengetuk pagar. Korban yang hendak berjalan ke dalam rumah pun berbalik arah dan membukakan pintu pagar.
Selanjutnya, saat pintu pagar terbuka, pelaku yang mengenakan topeng itu pun langsung menodongkan parang ke korban. Karena kaget, korban pun tak bisa berbuat apa-apa hingga pelaku leluasa mengambil kardus yang disebut berisi uang ratusan juta rupiah.
Adapun korban diketahui bernama Salam (38). Aksi perampokan yang dialaminya itu terjadi sekitar pukul 17.30 Wita.
"Saya baru pulang dari habis antar barang di Banta-bantaeng. Setelah saya pulang, bos saya suruh bawa kardus berisi uang tunai di dalamnya, kurang lebih Rp 400 juta," kata Salam saat diwawancara, Selasa (22/4/2025).
Ia menjelaskan, saat dalam perjalanan menuju rumah majikannya itu, Salam mengaku tidak merasa ada yang mengikuti. Namun anehnya, kata Salam, pelaku seolah mengetahui isi dari kardus yang dibawanya itu.
"Jadi pas saya buka pintu, dia bilang kasih itu dosmu, baru dia langsung beginikan (acungkan) parang. Saya tidak merasaji ada (ikuti) karena saya tidak lihat orang di sepanjang jalan ini," ungkap Salam.
Adapun uang tunai ratusan juta itu kata Salam, merupakan uang hasil penjualan barang grosir milik bosnya. Akibatnya kejadian ini pun, Salam telah melapor ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar.
"Uang hasil penjualan dari toko dan penagihan. Setoran dari langganan," pungkasnya.
Hingga berita ini dimuat, pihak Polrestabes Makassar belum memberikan penjelasan terkait tindak lanjut penyelidikannya. Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin mengaku baru akan mengecek laporan korban di SPKT.
"Saya cek dulu di SPKT laporannya," singkat Wahiduddin. (Isak Pasabuan/B)