MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Logistik untuk pemungutan suara ulang Pemilihan Wali Kota Palopo sebagian besar telah diterima oleh penyelenggara setempat. Tak banyak perubahan baik jumlah maupun bentuk pada logistik tersebut. Komisi Pemilihan Umum menjamin jalur logistik mulai dari penerimaan hingga distribusi ke tempat pemungutan suara (TPS) nantinya akan berjalan lancar.
Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan memastikan pengamanan logistik berjalan secara maksimal. Hal itu dikarenakan oleh kolaborasi dengan pihak kepolisian dan pemerintah Provinsi Sulsel dan Pemerintah Kota Palopo.
Pengawalan ketat dimulai sejak logistik tiba di Pelabuhan Makassar, hingga proses pengangkutan ke Palopo. “Karena Palopo jadi sorotan nasional, pengamanan logistik dilakukan dengan lebih ketat. Kepolisian dan Kesbangpol selalu dilibatkan dalam setiap tahap,” kata komisioner KPU Sulsel, Marzuki Kadir, Selasa (22/4/2025).
Menurut dia, pihaknya telah menerima sejumlah logistik untuk pelaksanaan PSU Pilwali Palopo yang akan digelar pada 24 Mei nanti. Penerimaan logistik ini dimulai sejak 30 Maret lalu.
Beberapa jenis logistik PSU yang telah diterima antara lain segel kertas, tinta, segel plastik, formulir model C hasil salinan (plano), formulir model C hasil salinan (A4), ABTN, sampul biasa, sampul formulir model C hasil KWK, sampul kubus, dan DPC Pilwalkot. Selain itu, KPU juga telah menerima bilik suara, kotak suara, dan surat suara untuk PSU.
Menurut Marzuki, jumlah surat suara yang diterima untuk PSU mencapai 130.844 lembar, termasuk cadangan. Saat ini, proses penyortiran dan pelipatan surat suara sedang dilakukan.
"Surat suara untuk PSU sebanyak 130.844 lembar, termasuk cadangan. Saat ini, proses penyortiran dan pelipatan sudah berlangsung. Terkait kotak suara, kami mengambilnya dari daerah lain yang belum memusnahkan kotak suara Pilkada sebelumnya," kata dia.
Adapun, untuk kotak suara yang digunakan akan diambil dari kabupaten atau kota lain yang belum memusnahkan kotak suara pada Pilkada sebelumnya. KPU memutuskan untuk menggunakan bilik suara yang sama dengan yang digunakan pada Pilkada 2024, karena kondisinya masih baik.
Dia mengatakan, kotak suara dan bilik suara yang digunakan nantinya akan diberi stiker bertuliskan "PSU MK" sebagai penanda. KPU Palopo juga akan segera menerima logistik tambahan, seperti tanda pengenal untuk KPPS, pengamanan TPS, saksi, serta kantong plastik dan lem perekat.
Proses sortir dan lipat surat suara sudah dimulai sejak Senin, 21 April di Gudang Logistik KPU Palopo. Menurutnya, setelah masa sorlip, tahapan selanjutnya adalah proses by-checking sebelum pendistribusian ke lokasi pemungutan suara. Berdasarkan pengalaman sebelumnya saat Pilgub, Pilbup, maupun Pilwalkot, biasanya proses pelipatan membutuhkan waktu sekitar empat hari untuk dua jenis surat suara.
"Namun karena PSU kali ini hanya untuk pemilihan wali kota, kami perkirakan pelipatan bisa rampung dalam tiga hari," imbuh Marzuki.
KPU juga menargetkan seluruh persiapan logistik selesai setidaknya satu hari sebelum distribusi ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), agar proses PSU dapat berjalan lancar sesuai jadwal. Terkait dengan spesimen surat suara, Komisioner KPU Sulsel menjelaskan bahwa terdapat perbedaan dengan surat suara sebelumnya. Hal ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadi dasar pelaksanaan PSU di Palopo.
"Surat suara PSU kali ini dilengkapi dengan keterangan khusus seperti PSU Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi. Jumlah pasangan calon tetap sama, namun terdapat perubahan pada nama calon wali kota," beber dia.
Distribusi logistik, termasuk surat suara cadangan, tetap mengacu pada data pemilu sebelumnya, dengan tambahan persentase sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami tetap menggunakan dasar data sebelumnya, termasuk tambahan logistik 2,5 persen per TPS sebagai cadangan," kata dia.
PSU Pilkada Palopo digelar sebagai bagian dari tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi terkait hasil sengketa pilkada. "Kami KPU Sulsel memastikan seluruh tahapan akan dilaksanakan secara transparan, tepat waktu, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku," tutur Marzuki.
Sementara itu, Ketua KPU Sulsel Hasbullah mengatakan, sudah melantik dan mengambil sumpah janji badan adhoc untuk pemilihan ulang Kota Palopo, sejak bulan lalu.
"Badan ad hoc yang dilantik mencakup Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Palopo," ujar Hasbullah.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil Pilkada Kota Palopo. Hasbullah, menegaskan komitmen KPU untuk menindak tegas penyelenggara yang melanggar tugas dan tanggung jawabnya. Menurut dia, pihaknya tidak akan ragu untuk segera memproses badan ad hoc yang melanggar aturan.
"Kami ingin PSU ini menjadi ajang konsolidasi politik yang baik guna menghadirkan pemimpin yang mampu membawa kesejahteraan bagi Kota Palopo," imbuh Hasbullah.
Hasbullah juga menekankan bahwa keberhasilan PSU bergantung pada integritas penyelenggara dan sportivitas peserta kontestasi.
"Penyelenggara harus berintegritas, sementara peserta harus sportif. Oleh karena itu, kita perlu mengajak seluruh pihak untuk bersaing secara sehat dalam pemilihan ini," tutur dia.
KPU Sulsel telah melakukan evaluasi terhadap kinerja badan ad hoc pada Pilkada 2024. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa beberapa anggota PPK dan PPS masih memenuhi syarat kembali dilantik.
"Sementara yang tidak memenuhi kriteria digantikan oleh personel baru. Ini sebanyak 45 anggota PPK dan 143 anggota PPS telah resmi dilantik dengan masing-masing kecamatan diisi oleh lima orang," beber dia. (suryadi/B)