PINRANG, RAKYATSULSEL – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada seluruh segmen pekerja.
Dalam sebuah acara yang berlangsung di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, BPJS Ketenagakerjaan Pinrang secara simbolis menyerahkan manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada 2 ahli waris peserta dari kalangan Pegawai Syara, dengan nominal santunan sebesar Rp 42.000.000.
Penyerahan simbolis ini dilakukan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Andi Ilham Akbar, turut hadir bersama jajaran pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial ketenagakerjaan hingga ke pekerja profesi keagamaan yang selama ini belum tersentuh layanan jaminan sosial secara optimal.
Dalam sambutannya, Andi Ilham Akbar menyampaikan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya ditujukan bagi pekerja sektor formal, tetapi juga terbuka termasuk tokoh agama dan Pegawai Syara yang memegang peran penting dalam kehidupan sosial keagamaan masyarakat,Kamis ( 24/4 ).
“Hari ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk seluruh pekerja, tanpa membedakan status atau profesinya. Pegawai Syara adalah bagian dari elemen penting dalam masyarakat kita, dan mereka layak mendapatkan perlindungan yang sama seperti pekerja lainnya,” ungkapnya.
Salah satu ahli waris penerima manfaat, yang merupakan keluarga dari almarhum Pegawai Syara, menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan atas perhatian yang diberikan. Ia mengungkapkan bahwa santunan ini sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan keluarga pasca kehilangan anggota keluarga yang menjadi tulang punggung ekonomi.