Dalam menjelaskan Rencana Aksi, Kadis Kominfo mengatakan bahwa Dinas Kominfo menaungi tiga bidang yaitu Bidang Humas, Bidang Informatika dan Bidang Statistik dan Persandian.
"Terkait Bidang Humas, selama ini kita senantiasa berusaha untuk menyampaikan informasi secara baik kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa memahami program kerja dan kegiatan dari pemerintah dan sekaligus masyarakat bisa memberikan masukan, saran dan kritik" Jelas Kadis Kominfo.
Ditambahkan, untuk penyebaran informasi kita ada Website, Media Online dan Cetak serta melalui Media Sosial yaitu Facebook, Instagram dan TikTok. Masyarakat bisa mengetahui update kegiatan Pemerintah Daerah dengan mengakses Media Sosial Pemkab Takalar melalui Facebook "Pemkab Takalar", Instagram "@pemkabtakalar" dan TikTok "Pemkab_takalar.
Sebagai Dinas yang bersentuhan langsung dengan Digitalisasi kami akan membenahi dan mengelola lebih lagi semua komponen yang bersentuhan dengan digital, hal ini sesuai dengan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Takalar yaitu "Takalar Maju dan Berdaya Saing Melalui Ekonomi Digital". (Tiro)