Perkuat Layanan Publik, Kemenkum Sulsel dan Pemda Takalar Jalin Kerja Sama

  • Bagikan
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal usai penandatanganan nota kesepakatan dengan Bupati Takalar, Muhammad Firdaus Dg. Manye, terkait pembentukan produk hukum daerah, pembinaan hukum, dan peningkatan pelayanan hukum bagi masyarakat.

TAKALAR, RAKYATSULSEL - Langkah nyata peningkatan layanan publik kembali diperlihatkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel). Kali ini, dengan menggandeng Pemerintah Kabupaten Takalar melalui penandatanganan nota kesepakatan pada Senin (28/4) di Rumah Jabatan Bupati Takalar.

Kesepakatan ini fokus pada tiga area utama, yakni pembentukan produk hukum daerah, pembinaan hukum, dan peningkatan pelayanan hukum bagi masyarakat.

"Hari ini kita bersama-sama menyatukan tekad dan komitmen untuk mengawal pembangunan, pembinaan, dan pelayanan hukum," kata Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal dalam sambutannya.

Kerja sama ini bertujuan menciptakan produk hukum daerah berkualitas, memperkuat pembinaan hukum, serta memperluas akses layanan kekayaan intelektual dan administrasi hukum bagi warga Takalar.

Salah satu poin penting dalam kesepakatan ini adalah keterlibatan perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Sulsel sejak tahap perencanaan, penyusunan hingga pembahasan. "Ini akan mendorong terciptanya Produk Hukum Daerah yang harmonis dan selaras dengan sistem hukum nasional," jelas Andi Basmal.

Selama 2024, Kanwil Kemenkum Sulsel telah mengharmonisasi 957 rancangan produk hukum daerah. Khusus untuk Kabupaten Takalar, dalam tiga tahun terakhir telah difasilitasi 9 rancangan produk hukum pada 2023, meningkat tajam menjadi 34 rancangan pada 2024, dan 6 rancangan pada Januari-April 2025.

  • Bagikan