Di bidang pelayanan hukum, Kanwil Kemenkum Sulsel telah memfasilitasi pendaftaran 16 merek umum dan 13 merek UMKM dari Takalar pada 2024. Sementara pada 2025, sudah ada 2 permohonan merek umum dan 7 permohonan merek UMKM. Sejak 2020 hingga 2025, tercatat 132 Perseroan Perorangan di Kabupaten Takalar.
"Dari data yang ada, terlihat potensi besar yang dapat didorong bersama Pemda Takalar. Kerja sama ini akan meningkatkan daya saing produk lokal, melestarikan budaya dan tradisi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," tambah Andi Basmal.
Bupati Takalar, Muhammad Firdaus Dg. Manye, menyambut baik kerja sama ini. "Ini semata-mata untuk menyejahterakan masyarakat Takalar," ujar Bupati yang akrab disapa Daeng Manye.
Ia menekankan bahwa kehadiran Kanwil Kemenkum Sulsel dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Takalar yang memiliki beragam potensi daerah. Bupati juga berharap adanya kolaborasi dalam mengembangkan layanan publik berbasis digital untuk mempermudah akses masyarakat.
Acara penandatanganan nota kesepakatan turut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, serta jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel (Analis Hukum, Penyuluh Hukum Dan perancang). Dari pihak Pemda Takalar, hadir para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). (*)