MAKASSAR, RAKYATSULSEL — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kemenkum Sulsel) turut serta dalam Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Kemenkum Tahun 2025–2029 serta Penyusunan Peta Proses Bisnis yang digelar oleh Sekretariat Jenderal Kemenkum. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan terpusat di Graha Pengayoman Kemenkum RI, Selasa (29/4).
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Unit Eselon I, Kantor Wilayah, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kemenkum, baik secara langsung maupun virtual.
Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta, dalam sambutannya menjelaskan bahwa proses penyusunan Renstra dibagi ke dalam tiga fase. “Tahap awal dimulai sejak 2023 dengan penyusunan Rancangan Teknokratik, dilanjutkan perencanaan pembangunan nasional sepanjang 2024, dan akan dituntaskan pada 2025 setelah Peraturan Presiden tentang RPJMN ditetapkan,” ungkapnya.
Nico menyampaikan bahwa seluruh kementerian dan lembaga diberikan waktu hingga 10 Juli 2025 untuk menyelesaikan dokumen Renstra. Setelahnya, penyusunan Peta Proses Bisnis akan dilaksanakan sebagai kelanjutan dari tahapan strategis tersebut.
Ia menegaskan, Kemenkum memiliki peran vital dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045, terutama dalam pembentukan regulasi berkualitas, pembinaan hukum nasional, penguatan kesadaran hukum masyarakat, pengesahan badan hukum, serta perlindungan kekayaan intelektual.