MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah melaksanakan upaya strategis dalam pengamanan aset negara melalui pemasangan papan bicara di area tanah milik Kanwil Kemenkum Sulsel yang berlokasi di Jalan Manurukki, Makassar.
Kabag TU dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel, Meydi Zulqadri, Kamis (1/5/2025), mengatakan, Kegiatan ini merupakan implementasi dari komitmen Kemenkum dalam mengamankan dan melindungi aset negara.
Menurut Meydi, sesuai dengan Arahan Kakanwil Andi Basmal, "Pemasangan papan bicara ini menjadi langkah penting dalam upaya pengamanan preventif terhadap aset negara. Kami ingin memastikan bahwa seluruh aset negara yang berada di bawah pengelolaan Kanwil Kemenkum Sulsel terlindungi secara optimal dari berbagai potensi penyerobotan tanah dan pemanfaatan tidak sah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab"
Papan bicara yang dipasang memuat informasi penting tentang Status kepemilikan tanah sebagai Barang Milik Negara, Nomor sertifikat tanah, Luas area tanah
Dan Larangan untuk menduduki atau memanfaatkan tanah tanpa izin serta Sanksi hukum bagi pelanggaran terhadap aset negara.