Pemasangan papan bicara ini juga merupakan bentuk transparansi kepada masyarakat mengenai status kepemilikan tanah tersebut, sehingga dapat mencegah terjadinya konflik atau sengketa di kemudian hari.
Terpisah Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menyampaikan bahwa pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan pihak keamanan setempat, KPKNL dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan bahwa pengamanan aset negara di Jalan Manurukki berjalan secara berkesinambungan.
"Kami mengajak seluruh jajaran dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan mengamankan aset negara sebagai bentuk tanggung jawab bersama.
Ke depan, Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap efektivitas pengamanan aset negara melalui papan bicara ini, serta akan mengembangkan strategi pengamanan lainnya dalam rangka melindungi dan mengelola aset negara secara optimal. (*)