Guru ‘Cabul’ Diringkus Usai Dilapor dan Diviralkan oleh Komika

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL -- Seorang oknum guru mengaji di Kota Makassar harus berurusan dengan polisi usai aksi bejatnya terbongkar. Pelaku berinisial SN (48), yang juga merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu diduga merupakan pelaku predator seksual terhadap anak-anak.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, SN adalah seorang guru sekolah dasar sekaligus pengajar mengaji di salah satu masjid di Kota Makassar.

SN ditangkap pada akhir April 2025 di wilayah Kecamatan Rappocini, setelah muncul laporan dari salah satu korban yang kini berprofesi sebagai komika, Eky Priyagung.

"Perbuatan pelaku ini diinformasikan oleh salah satu korban yang merupakan seorang komika di Jakarta melalui media sosial, bahwa di salah satu tempat mengajar ngaji itu terjadi tindakan pencabulan terhadap para santrinya," ujar Arya, Selasa (6/5/2025).

Arya menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya, dari aksi SN ini sementara ada tiga korban yang resmi melapor ke polisi. Namun dari pengakuan atau hasil interogasi tersangka ada kurang lebih 16 orang yang telah menjadi korbannya.

Untuk itu penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar terus melakukan pendalaman kasus ini guna menelusuri korban lain yang jumlahnya lebih dari 10 orang.

Dijelaskan Arya, dalam melancarkan aksinya, modus pelaku yakni mengelabui anak-anak didiknya dengan dalih ingin mengetahui apakah mereka sudah baligh atau dewasa.

Bahkan, pelaku juga disebut melakukan pemaksaan terhadap korban agar bersumpah menggunakan Alquran agar tidak membocorkan aksi bejatnya tersebut.

"Jadi begini, kalau pengakuan dari pelaku itu ada 16 korban. Kalau dia sampaikan bahwa aksinya itu dari tahun 2000-an dan sekarang sudah tahun 2025, artinya kalau dihitung kadaluwarsa ada beberapa kasus," kata Arya.

"Ini pelakunya merupakan guru SD, mengajar ngaji, PNS juga dan dilakukan (aksi cabulnya) di sekretaris masjid. Dan korban kita tidak sampaikan inisial dan namanya karena memang rahasia. Yang jelas korban masih di bawah umur dan laki-laki semua," sambungnya.

Dalam kasus ini, Arya juga membenarkan bahwa salah satu korban pelaku adalah Eky Priyagung. Hanya saja, pihak kepolisian masih menunggu yang bersangkutan untuk hadir di Polrestabes Makassar memberikan keterangan atas kasus ini.

"Waktu itu sudah koordinasi mau datang, mau hadir disini untuk diperiksa tetapi mungkin karena kesibukan beliau jadi sampai saat ini belum bisa dilaksanakan pemeriksaan, karena beliau belum bisa hadir. Kami juga mengimbau kepada masyarakat apabila ada yang merasa jadi korban boleh datang ke kami untuk membuat laporan resmi," pesannya.

Saat ini SN telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan maksimal lima belas tahun.

Polisi juga menegaskan komitmennya dalam mengusut tuntas kasus ini dan memberikan perlindungan serta pendampingan hukum bagi seluruh korbannya.

Sebelumnya, video Eky Priyagung yang diunggah di akun Instagram miliknya membuat pengakuan bahwa telah menjadi korban kekerasan seksual sejak remaja, tepatnya pada tahun 2009. Dalam video itu disebutkan bahwa terduga pelakunya adalah seorang ustadz dan guru mengajinya sendiri di salah satu masjid di Kota Makassar.

Korban mengaku berani berbicara atau buka suara tentang kasus yang dialaminya sebagai bentuk hadiah dan apresiasi untuk dirinya yang baru merayakan ulang tahun.

"Dengan mengunggah video ini, kalian sudah membantu saya mengungkap suatu kasus. Kebetulan hari ini saya ulang tahun, dan saya ingin memberi hadiah untuk diri saya sendiri, yaitu keberanian," ujarnya dalam video tersebut.

Eky Priyagung menceritakan bahwa insiden memilukan itu dialaminya saat usianya masih 13 atau 14 tahun, ketika ia tinggal di Kota Makassar, tepatnya di Jalan Bonto Lanra.

Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa korban tidak hanya dirinya, melainkan juga anak-anak lain, baik laki-laki maupun perempuan, di bawah umur, sejak 2009 hingga sekarang. Namun, korban lainnya tidak berani angkat bicara.

"Korbannya laki-laki dan perempuan, terjadi sejak 2009, bahkan ada yang baru-baru ini mengaku menjadi korban. Artinya, pelaku bebas mengajar di masjid yang sama selama 16 tahun. Kita tidak tahu berapa banyak korbannya," ucapnya. .

Modus pelaku, kata Eky Priyagung, adalah memintanya tes baca Al-Qur'an di rumah dengan alasan naik tingkat. Saat itu, hanya mereka berdua karena istri pelaku pergi ke mal.

Eky Priyagung juga bilang, korban kekerasan seksual biasanya malu untuk berbicara karena malu. Jika pun berani, mereka meminta identitasnya disamarkan.

"Bayangkan, kita sebagai korban, kita yang tidak bersalah tapi merasa malu. Saya juga dulu malu, makanya sekarang saya ingin berbicara dengan tegas. Kami tidak butuh dikasihani, kami butuh dukungan dan pelaku dihukum," tegasnya.

Untuk, Eky Priyagung minta agar pelaku ditangkap dan dihukum. (Isak/B)

  • Bagikan