BULUKUMBA, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kabupaten Bulukumba, melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), dan Tenaga Kerja (DKUKM), tengah mempersiapkan pembentukan Koperasi Merah Putih di 109 desa dan 27 kelurahan.
Sebagai langkah awal, DKUKM menggelar kegiatan sosialisasi kepada para kepala desa dan lurah, yang secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf, pada Senin, 5 Mei 2025.
Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan salah satu program prioritas dari Kementerian Koperasi dan UKM yang ditargetkan dapat beroperasi di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Bulukumba.
Kepala DKUKM, Andi Esfar Tenrisukki, menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang beranggotakan warga yang berdomisili di desa atau kelurahan yang sama, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Dalam proses pembentukannya, pemerintah desa/kelurahan diwajibkan mengadakan Musyawarah Desa Khusus atau Musyawarah Kelurahan Khusus. Musyawarah ini bertujuan menentukan model pembentukan koperasi, baik berupa pendirian baru, pengembangan, maupun revitalisasi koperasi yang sudah ada," katanya.
Dalam musyawarah tersebut, pemerintah desa juga diwajibkan melibatkan DKUKM dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk memberikan penjelasan teknis terkait pendirian Koperasi Merah Putih.
"Untuk pelaksanaan di 109 desa, DKUKM telah menyusun jadwal Musyawarah Desa yang akan dilaksanakan mulai 6 hingga 22 Mei 2025," ucapnya.
Wakil Bupati Andi Edy Manaf menyampaikan harapannya agar pembentukan atau revitalisasi koperasi ini menjadi titik balik bagi kebangkitan koperasi di Indonesia, khususnya di Bulukumba. "Kami optimistis seluruh desa dan kelurahan di Bulukumba akan memiliki Koperasi Merah Putih," katanya.
Menurutnya, pembentukan koperasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat. Meski begitu, ia mengakui bahwa program ini akan menghadapi tantangan, seperti potensi persaingan dengan unit usaha yang sudah ada.
"Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pengelolaan koperasi secara professional," singkatnya.
Sementara itu, Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bulukumba, Arsul Sani, menyambut baik kebijakan pemerintah pusat terkait pembentukan Koperasi Merah Putih. "Kam optimistis koperasi ini akan mampu menggerakkan roda perekonomian di desa," katanya.
Arsul menambahkan, koperasi tersebut bisa menjadi pengelola dalam penyaluran gas LPG 3 kilogram serta pupuk bersubsidi. "Saya kira ini akan sangat berdampak pada pergerakan ekonomi desa," ujarnya.
Pemerintah pusat mengusulkan pembiayaan pendirian koperasi ini di kisaran Rp3 hingga Rp5 miliar untuk setiap unit koperasi.
Program Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif nasional yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya memperkuat ekonomi desa dan mengatasi kemiskinan struktural melalui pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Program ini ditetapkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.(Sal)