BANTAENG, RAKYATSULSEL - Rencana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menghapus utang petani dan nelayan di bank nampaknya akan membawa angin segar bagi dua sektor tersebut.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan utang macet bagi UMKM di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, serta sektor UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, dan industri kreatif.
Ketua Gerindra Bantaeng, M Amhi menjelaskan kebijakan tersebut jika dipercepat untuk diterapkan tentu akan mengurangi beban petani dan nelayan signifikan.
"Yang kami dapati di lapangan, petani dan nelayan tentu akan merasa terbantu jika kebijakan ini cepat direalisasikan. Kredit macet mereka tentu tidak perlu lagi menjadi beban fikiran, sehingga petani dan nelayan kita dapat lebih produktif," ungkap legislator Gerindra yang dikenal sering turun ke masyarakat ini.
Melalui PP yang ditandatangani 5 November 2024 lalu itu menjadi bukti Presiden Prabowo dalam menjalankan roda pemerintahan memperhatikan dan berpihak kepada masyarakat kecil yang berperan penting pada sektor pertanian dan kelautan serta perikanan.
"Bapak Presiden Prabowo telah menunjukkan sebuah komitmen keberpihakannya kepada mereka dengan menghapuskan utang-utang macet. PP nya sudah ada, kita sisa menunggu untuk segera direalisasikan," ungkap eks Ketua HIPMI Bantaeng itu.
M Amhi juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh petani di Indonesia khususnya di Kabupaten Bantaeng. Selama 23 tahun terakhir, Indonesia berhasil memiliki stok 3,18 juta ton cadangan beras pemerintah (CBP).
"Di kondisi saat ini, pangan menjadi sektor penting dan negara kita yang dipimpin Bapak Prabowo mampu memiliki CBP yang besar. Terima kasih kepada seluruh petani terkhusus untuk petani kita yang ada di Bantaeng. Mari kita doakan dan terus mengawal kebijakan Pak Prabowo agar segera terealisasi," tutupnya. (Jet)