Menanggapi laporan tersebut, Kepala BPHN, Mien Usihen, memberikan apresiasi atas kinerja Kanwil Kemenkum Sulsel yang berhasil berkolaborasi dengan pemerintah daerah setempat. "Kolaborasi ini sangat penting untuk mendukung kinerja BPHN di wilayah," kata Usihen.
Usihen menekankan pentingnya kualitas hasil analisis yang akan digunakan pemerintah daerah dalam penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Ia juga mendorong jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel untuk berpikir kreatif dalam membangun kolaborasi dan sinergitas dengan pemangku kepentingan, terlebih di tengah keterbatasan anggaran pasca rekonstruksi anggaran 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Divisi P3H Kanwil Sulsel juga menyampaikan beberapa kendala teknis, termasuk keterbatasan pemahaman penggunaan aplikasi Eva Data dan kurangnya pelatihan bagi Pejabat Fungsional Analis Hukum.
Merespons kendala tersebut, Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional, Arfan Faiz Muhlizi, menawarkan solusi berupa koordinasi dengan Person In Charge (PIC) untuk penggunaan aplikasi Eva Data serta penyelenggaraan capacity building secara virtual dengan narasumber dari BPHN.
Pertemuan yang berlangsung selama dua setengah jam ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum untuk meningkatkan koordinasi antara pusat dan daerah dalam pelaksanaan program pembinaan hukum nasional. (*)