TIMPORA Kabupaten Sinjai Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing dan Pencegahan TPPO

  • Bagikan
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Sinjai, Kamis, 8 Mei 2025, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Kabupaten Sinjai.

SINJAI, RAKYATSULSEL - Kabupaten Sinjai merupakan salah satu wilayah strategis di Provinsi Sulawesi Selatan dengan potensi pariwisata, ekonomi, dan aktivitas sosial masyarakat yang terus berkembang. Seiring dengan perkembangan tersebut, pergerakan orang asing, baik wisatawan maupun tenaga kerja, menjadi perhatian utama pemerintah daerah dan instansi terkait dalam menjaga ketertiban serta keamanan wilayah.

Sebagai langkah penguatan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Sinjai, Kamis, 8 Mei 2025, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Kabupaten Sinjai.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Sinjai yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, S.Sos., M.Si. Turut hadir Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, yakni Kabid Intelijen dan Kepatuhan Internal, Hamdani, dan Kabid Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Sahroni.

Tema rapat kali ini adalah:
“Pembentukan Desa Binaan Imigrasi sebagai Upaya Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)/Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) serta Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kabupaten Sinjai dalam Rangka Penegakan Hukum Keimigrasian.”

Rapat koordinasi ini melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta berbagai instansi teknis lainnya, antara lain Badan Kesbangpol, Kejaksaan Negeri, BNN Sulsel, BIN Sulsel, Kementerian Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Polres Sinjai, Kodim 1424 Sinjai, Pengadilan Negeri, Satpol PP, para camat se-Kabupaten Sinjai, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Direktorat Imigrasi Sulawesi Selatan.

Sejumlah isu strategis dibahas dalam rapat ini, termasuk pembentukan Desa Binaan Keimigrasian, optimalisasi penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), pemantauan tenaga kerja asing dan tenaga kerja Indonesia, isu TPPO/TPPM, status kewarganegaraan WNI yang telah lama tinggal di luar negeri, serta potensi peningkatan jumlah orang asing di wilayah Kabupaten Sinjai.

Rapat ini menegaskan pentingnya peran TIMPORA sebagai wadah koordinasi antar-instansi dalam pengawasan orang asing di wilayah kerja masing-masing. TIMPORA diharapkan menjadi ujung tombak dalam mendukung penegakan hukum keimigrasian secara optimal di tingkat daerah. (*)

  • Bagikan