Pertanyakan Tambahan Anggaran Kemenhub Rp3,2 Triliun, Hamka B Kady: Belum Pernah Dibahas!

  • Bagikan
Anggota Komisi V DPR RI Hamka B Kady.

JAKARTA, RAKYATSULSEL – Anggota Komisi V DPR RI, Hamka B Kady, melontarkan kritik tajam terhadap Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait lonjakan pagu anggaran yang dinilai janggal. Dalam rapat kerja bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi pada Kamis (8/5/2025), Hamka mempertanyakan asal-usul pagu akhir anggaran senilai Rp34,6 triliun yang menurutnya belum pernah dibahas sebelumnya di parlemen.

“Pagu akhir ini belum pernah dipaparkan, dari mana asalnya?” ujar Hamka dengan nada heran. Ia menegaskan, pagu awal yang sebelumnya disampaikan hanya sebesar Rp31,4 triliun, dan seharusnya angka tersebut yang menjadi dasar pembahasan resmi.

Menurut politisi senior tersebut, perubahan signifikan pada pagu anggaran tanpa pembahasan terbuka berpotensi menimbulkan kerancuan. "Kita harus berpikir secara konstruktif. Pagu awal harus disetujui dulu secara utuh, termasuk rinciannya per Eselon I. Kalau pagu akhir, belum tentu disepakati. DPR tidak bisa menyetujui sesuatu yang tak pernah dibicarakan,” tegasnya.

Hamka, yang telah tiga periode duduk di Badan Anggaran DPR RI, juga menyoroti adanya pemblokiran anggaran dengan dalih efisiensi. Ia menekankan bahwa pemblokiran bukan berarti penghapusan, melainkan hanya penyesuaian sementara yang tetap harus melalui mekanisme pembahasan ulang.

“Pagu efektif itulah yang kita sepakati dan tandatangani. Kalau nanti ada pembukaan blokir, itu hanya tambahan yang harus dibahas lagi secara detail,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, Menhub Dudy menyampaikan rincian: pagu awal Rp31,4 triliun, pagu akhir Rp34,6 triliun, efisiensi sebesar Rp8,4 triliun, dan pagu efektif Rp26,24 triliun. Namun, menurut Hamka, pergeseran angka-angka tersebut belum melalui proses yang transparan.

"Kami bingung, tiba-tiba ada pagu akhir yang tidak pernah dibicarakan," pungkasnya. (*)

  • Bagikan