Buron Empat Tahun, Pelaku Rudapaksa di Gowa Berhasil Ditangkap

  • Bagikan
Buronan pelaku rudapaksa yang berhasil ditangkap Unit Resmob Polres Gowa.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Buronan pelaku rudapaksa seorang remaja putri berusia 14 tahun berinisial AA, berhasil ditangkap Unit Resmob Polres Gowa. Pelaku berinisial M (28) itu ditangkap setelah melarikan diri selama empat tahun atau usai melakukan aksi bejatnya pada 2021 lalu.

Adapun pelaku ditangkap di lokasi persembunyian di Jalan Tun Abdul Razak, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Minggu (11/5/2025).

Selama ini, M juga disebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak kasus tersebut terungkap, dan selama ini bersembunyi di berbagai tempat untuk menghindari hukuman.

Menurut Kanit Resmob Polres Gowa, IPDA Andi Muhammad Alfian, M merupakan satu-satunya pelaku yang masih buron dalam kasus rudapaksa itu. Sementara empat pelaku lainnya sudah lebih dulu dijatuhi hukuman.

"M sendiri adalah pelaku terakhir yang kami buru," kata Alfian, Senin (12/5/2025).

Dijelaskan Alfian, kasus ini bermula pada Rabu, 21 April 2021, ketika AA dijemput oleh temannya yang berinisial R dan dibawa ke sebuah kamar kost milik M.

Setelah teman-teman korban berpura-pura keluar untuk membeli ayam, korban tertinggal di kost bersama tiga pelaku lainnya, termasuk M. Di tempat itulah, korban kemudian disetubuhi paksa oleh para pelaku secara bergiliran.

Saat dimintai keterangan, M membantah tuduhan tersebut. Namun, polisi menegaskan bahwa bukti-bukti yang ada dan keterangan saksi menguatkan keterlibatannya dalam tindakan bejat tersebut.

Atas perbuatannya, M dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur tentang tindakan kekerasan seksual terhadap anak dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

Alfian mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor jika menemukan tindakan kekerasan atau pelecehan seksual terhadap anak.

"Kami harap masyarakat lebih peka terhadap situasi sekitar dan tidak ragu melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan," pungkasnya. (Isak/A)

  • Bagikan