MAKASSAR, RAKYATSULSEL — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) terus memperkuat perannya sebagai pembina hukum di daerah. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menjalin kerja sama dengan enam pemerintah kabupaten di Sulsel melalui penandatanganan nota kesepakatan.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, dalam keterangannya, Minggu(11/5/2025), menjelaskan bahwa kerja sama tersebut menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kualitas layanan dan bantuan hukum bagi masyarakat, meningkatkan kualitas produk hukum daerah dan meningkatkan pemahaman hukum masyarakat.
“Ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk mendorong lahirnya produk hukum daerah yang berkualitas dan selaras dengan sistem hukum nasional, dan semakin meningkatkan pemahaman hukum masyarakat,” ujar Heny,
Enam daerah yang terlibat dalam kolaborasi ini adalah Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, dan Barru. Total terdapat 14 program kegiatan yang akan dijalankan bersama, mencakup pendampingan pembentukan produk hukum daerah, penyuluhan hukum, hingga bantuan hukum bagi masyarakat.