Kanwil Kemenkum Babel akan  Ikuti  Desk Evaluasi Menunu WBBM

  • Bagikan

PANGKALPINANG, RAKYATSULSEL - Kadivyankum kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung Kaswo, Selasa (13/5) mengatakan bahwa Kanwil Kemenkum Babel akan mengikuti Desk Evaluasi menuju WBBM, Rabu (14/5).

Kegiatan tsb akan berlangsung secara virtual dilaksanakan oleh Tim Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum Jakarta .

Berbagai aspek telah dipersiapkan mulai dari penguatan manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan  peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kaswo  mengatakan bahwa saat ini ada beberapa inovasi dalam rangka peningkatan kuliatas layanan publik di Kanwil Kemenkum Babel yakni 

1. Bekumpul:adalah akronim dari Belajar Seputar hukum dengan Penyuluh yang menyediakan layanan pembinaan hukum melalui Penyuluhan langsung kemasyarakat menjadi lebih interaktif dengan memanfaatkan media kreatif.

2. KI Online:yakni  Saluran konsultasi Online terkait pendaftaran kekayaan intelektual yang cepat, efektif, dan gratis.

3. E-Penelitian: Memudahkan mahasiswa/pelajar  dalam mengajukan permohonan izin penelitian,magang dan praktek kerja lapangan ,di Kanwil Kemenkum Babel.

4. Konsultasi Hukum Online: Konsultasi hukum secara online melalui WhatsApp.

5. Sipanda: Layanan permohonan harmonisasi peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.

6. AHUSIGAP BABEL: Inovasi layanan digital untuk konsultasi dan pengaduan seputar layanan Administrasi Hukum Umum (kenotariatan, legalisasi, apostille, badan hukum, dan lainnya). Inovasi ini Memberikan bantuan informasi secara cepat, mudah, dan akurat. AHUSIGAP merupakan akronim dari  AHU SImpel, Gesit, Akurat dan Profesional.

7. Ngopi Hangat : Ngobrol pagi Hal yang bermanfaat merupakan inovasi untuk transfer knowledge terkait tugas dan fungsi masing - masing satuan kerja.

Plt Kakanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung Harun Sulianto mengatakan jajarannnya akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengedapankan layanan yang cepat dan transparan. (*)

  • Bagikan