JAKARTA, RAKYATSULSEL — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Prof. Taruna Ikrar, menyatakan dukungan penuhnya terhadap pelaksanaan uji klinik fase ketiga vaksin Tuberkulosis (TBC) M72 di Indonesia.
Vaksin ini dikembangkan dengan dukungan dana dari Gates Foundation, organisasi filantropi milik pendiri Microsoft, Bill Gates.
Menurut Taruna, keikutsertaan Indonesia dalam uji klinik ini merupakan langkah strategis yang tidak hanya memberikan kontribusi global dalam pengembangan vaksin TBC, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi masyarakat Indonesia.
“Sudah dilakukan uji klinik di berbagai negara, tapi kita ingin berkontribusi. Karena itu, Badan POM telah mengeluarkan izin uji klinik dengan landasan ilmiah dan sesuai standar saintifik. Perlu ditegaskan, bahwa pemberian dan persetujuan uji klinik merupakan otoritas dan wewenang BPOM sebagai regulator di bidang obat dan makanan,” ujar Taruna Ikrar saat ditemui media di Jakarta Pusat, Kamis 15 Mei 2025.
Nomor Persetujuan pelaksanaan Uji Klinik adakah Nomor : RG.01.06.32.321.4.2024.3959.
Pada kesempatan itu, Taruna didampingi sejumlah pejabat lingkup BPOM RI.
Ia juga menekankan bahwa pelaksanaan uji klinik ini menjadi perwujudan nyata dari kolaborasi ABG (Akademik, Bisnis, dan Government) — sebuah pendekatan sinergis yang melibatkan para ilmuwan dari berbagai universitas (Akademik), dukungan pendanaan dan inovasi teknologi dari Gates Foundation (Bisnis), serta fasilitasi regulasi dan kebijakan dari pemerintah melalui BPOM (Government).