Sulsel Perkuat Keterbukaan Informasi Publik di Tahun 2025

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) kembali menegaskan keseriusannya dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan responsif melalui keterbukaan informasi publik. Komitmen ini dibuktikan dengan digelarnya Rapat Penetapan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) Tahun 2025 di Kantor Gubernur Sulsel pada Kamis (15/5/2025).

Agenda tahunan ini sejalan dengan visi Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi dalam mendorong transformasi digital tata kelola pemerintahan.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo-SP) Sulsel, Andi Winarno Eka Putra, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi adalah fondasi penting dalam mewujudkan good governance.

"Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyadari sepenuhnya hak masyarakat untuk mengakses informasi terkait kebijakan dan proses pengambilan keputusan," tegas Andi Winarno, mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pemahaman regulasi keterbukaan informasi bagi seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penetapan DIP dan DIK ini bertujuan untuk menyeimbangkan prinsip transparansi dengan perlindungan informasi sensitif yang berpotensi menimbulkan dampak negatif jika diakses secara bebas.

Capaian Pemprov Sulsel meraih predikat "Pemerintah Provinsi Informatif" dari Komisi Informasi Pusat (KIP) RI menjadi bukti nyata komitmen ini. Namun, Andi Winarno mengingatkan bahwa predikat tersebut bukanlah akhir dari upaya, melainkan sebuah proses berkelanjutan yang memerlukan keterlibatan aktif seluruh pihak.

"PPID bukan hanya tugas individu, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen pemerintahan," ujarnya.

Keterbukaan informasi diharapkan dapat mendorong terciptanya pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Untuk itu, seluruh PPID OPD didorong untuk segera menyiapkan DIP dan DIK, serta mengunggahnya melalui kanal digital resmi Pemprov maupun OPD terkait.

Rapat ini turut dihadiri oleh Sekretaris Diskominfo-SP Sulsel Sultan Rakib, Kepala Bidang Humas Fitra, serta para PPID pelaksana dari seluruh OPD di lingkungan Pemprov Sulsel. (nabilah/B)

  • Bagikan

Exit mobile version