MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menyatakan keyakinannya bahwa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Palopo tidak akan digugat lagi. Hal ini disampaikan Jufri Rahman saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (16/5/2025).
Jufri Rahman menjelaskan bahwa proses Pilkada Palopo telah selesai dan pemenangnya sudah jelas. Ia juga menyinggung dinamika politik yang seringkali diwarnai persaingan ketat.
"Selesai mi ini Palopo, sudah jelas pemenangnya. Kebetulan saya dulu jurusan ilmu politik ya sebelum di pemerintahan, pertarungan dalam politik itu bukan persoalan benar-salah, tapi soal menang-kalah." ujarnya.
Ketika ditanya mengenai keyakinannya bahwa tidak akan ada gugatan lagi, Jufri Rahman menjawab tegas, "Yakin."
Ia juga memaparkan kondisi terkini di Palopo terkait persiapan pasca Pilkada
"Kemarin saya sama-sama di walikota, duduk di samping, ‘bagaimana persiapan’ aman katanya. Saya tidak tahu amannya walikota, karena itu kan basa basi ji. (tapi) persiapan sudah siap, saya tanya pak ketua KPU, mereka juga sudah siap. Ini juga kan pelaksananya KPU Provinsi, kenapa? Karena dia dari anggota di dewan kehormatan dianggap tidak bisa melaksanakan tugasnya maka diover, di take over oleh KPU Provinsi, dan anggarannya sudah siap," jelasnya.
Jufri Rahman menambahkan bahwa pengambilalihan pelaksanaan Pilkada Palopo oleh KPU Provinsi menjadi salah satu alasan keyakinannya bahwa tidak akan ada gugatan lagi.
"Karena sudah diambil provinsi artinya tidak akan ada gugatan lagi, kita berharap seperti itu, kita harus selalu optimis," tutupnya. (Nabilah/B)