MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menggelar Sosialisasi Kekayaan Intelektual di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar yang diikuti ratusan mahasiswa dan dosen. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kanwil Kemenkum Sulsel dengan moderator analis KI Madya Teguh Firmanto.
Rifan Rifki, Kasubdit Permohonan dan Pelayanan Direktorat Paten, DTLST, dan RD dari DJKI, menyampaikan materi bertema "Kekayaan Intelektual Sebagai Pilar Daya Saing Perguruan Tinggi". Dalam paparannya, Rifan menekankan peran strategis perguruan tinggi sebagai pusat riset dan inovasi dalam ekosistem Kekayaan Intelektual.
"Perguruan tinggi tidak hanya berfungsi sebagai pusat riset, tapi juga sebagai inkubator teknologi dan startup. Kolaborasi dengan industri serta publikasi ilmiah dan paten menjadi kunci keberhasilan," jelas Rifan
Rifan mengungkapkan beberapa tantangan yang masih dihadapi perguruan tinggi dalam pengembangan KI, di antaranya rendahnya kesadaran sivitas akademika terhadap KI, minimnya fasilitas dan pendanaan, masalah birokrasi dan perlindungan hukum, serta kurangnya SDM pengelola KI.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Rifan merekomendasikan beberapa strategi, antara lain pembentukan dan penguatan Sentra KI, edukasi dan pelatihan bagi dosen dan mahasiswa, sistem insentif untuk inventor, serta kerja sama dengan Kemenkum, DJKI, dan mitra industri.
"KI perlu dijadikan sebagai indikator kinerja institusi dengan mengintegrasikan riset dan komersialisasi, menyusun kebijakan internal terkait KI, serta melakukan digitalisasi sistem manajemen KI," tambahnya.