“Kita harus membangun sinergi lintas sektor. Penanganan anak jalanan dan tunawisma bukan hanya tugas satu instansi, tapi menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Terkait dengan keberadaan tunawisma dari luar daerah, Wabup Sudirman menyampaikan bahwa pendekatan tetap harus mengedepankan asas kemanusiaan.
Namun demikian, dirinya menegaskan pentingnya langkah-langkah yang sesuai regulasi sebagai bentuk penegakan aturan dan ketertiban sosial.
“Prinsip kemanusiaan harus tetap dijunjung tinggi. Namun, kita juga harus bertindak tegas agar tidak menimbulkan persoalan baru,” tambahnya.
Dalam rapat ini juga mengemuka rencana pembangunan rumah aman dan rumah singgah sebagai bagian dari upaya perlindungan dan rehabilitasi sosial. Wabup Sudirman pun meminta OPD terkait untuk segera menyiapkan dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan sebagai bahan pertimbangan teknis dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program tersebut.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam memberikan perlindungan dan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak, terutama yang selama ini hidup dalam situasi rentan. (Amran)