Pemkot Usul Skema Penyelamatan Honorer Laskar Pelangi

  • Bagikan
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar, Akhmad Namsum

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kota Makassar menyiapkan skema alternatif untuk menyelamatkan ribuan tenaga honorer yang tidak terdata dalam sistem kepegawaian maupun program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Langkah ini menyusul kekhawatiran akan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, seiring berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang melarang pengangkatan tenaga honorer baru.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar, Akhmad Namsum, mengatakan skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) menjadi opsi paling realistis dibandingkan sistem outsourcing.

“Yang jelas tidak ada PHK. Solusi bagi bagi pegawai honor memungkinan akan ada sekema lewat PJLP,” ujar Namsum, Selasa (20/5/2025).

Pemkot saat ini tengah mencari jalan keluar bagi sekitar 3.000 honorer yang tidak lolos atau tidak mengikuti seleksi PPPK. Mereka merupakan bagian dari lebih dari 11 ribu tenaga honorer atau Laskar Pelangi yang bekerja di lingkungan Pemkot Makassar.

Dari jumlah tersebut, lebih dari 8.000 orang telah mengikuti seleksi PPPK. Artinya, masih terdapat ribuan honorer, mayoritas tenaga kebersihan, yang belum terakomodasi.

“Sekitar 2.000-an dari mereka adalah petugas kebersihan. Sisanya berasal dari bidang lain,” kata Namsum.

Melalui mekanisme PJLP, tenaga honorer akan tetap dapat bekerja dan memperoleh penghasilan, meski tidak lagi berstatus sebagai pegawai non ASN. Mekanisme ini akan dikelola melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) berdasarkan kebutuhan yang diajukan masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kontrak kerja mereka nantinya langsung berada di bawah OPD masing-masing, tidak lagi tersentral di BKPSDMD,” ujar Namsum.

Salah satu syarat utama mengikuti skema PJLP adalah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) perseorangan. Namsum mengatakan, Pemkot akan membantu proses pengurusan NIB sekaligus memberikan edukasi teknis mengenai alur pengadaan.

“Sebagai bentuk kepedulian, Pemkot akan membantu proses pembuatan NIB dan memberikan edukasi terkait tahapan dalam pengadaan jasa perseorangan,”terang Namsun.

Pemkot juga, lanjut dia, akan melakukan analisis jabatan di masing-masing OPD untuk menentukan kebutuhan riil tenaga kerja.

Tahapan ini ditargetkan rampung sebelum Juni 2025, mengingat Mei merupakan bulan terakhir pembayaran gaji honorer dengan skema lama.

“Nantinya, honorer akan memiliki akun masing-masing untuk mengakses informasi dan proses rekrutmen di OPD sesuai kebutuhan,” tutup Namsum. (Shasa/B)

  • Bagikan