MAKASSAR, RAKYATSULSEL -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Makassar melalui Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham mengultimatum seluruh kepala sekolah tidak ikut cawe-cawe dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. Begitupun pihak lain yang mencoba bermain akan dikenakan sanksi tegas jika ketahuan.
Ari sapaan politikus NasDem itu menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal ketat jalannya proses SPMB agar bebas dari praktik kecurangan, pungutan liar, hingga intervensi pihak tidak bertanggung jawab.
Untuk itu, Dinas Pendidikan Kota Makassar diminta untuk melaksanakan pengawasan ketat serta menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran nantinya.
“Kita akan kawal. Insyaallah, sudah tidak ada calo yang beredar di sekolah-sekolah. Kepala Dinas sudah saya panggil dan beliau tegas, jika masih ada calo, intervensi dari pihak luar, atau kepala sekolah yang melakukan pungutan liar, akan ditindak tegas,” kata Ari saat diwawancara wartawan, Selasa (20/5/2025).
Selain peringatan keras kepada seluruh kepala sekolah maupun pihak lain yang mencoba berbuat curang dalam SPMB 2025, Ari juga mengingatkan orang tua murid untuk membaca dan memahami petunjuk teknis (juknis) SPMB.
Dimana, pendaftaran siswa diketahui akan dibuka melalui beberapa jalur resmi, dan semua pihak diminta menyesuaikan diri dengan aturan yang berlaku.
“Silakan lihat potensi anak masing-masing, lalu daftarkan di sekolah yang sesuai jalur dan ketentuannya. Jangan paksakan masuk ke sekolah yang tidak memenuhi syarat. Kalau semua patuh, SPMB kita bisa berjalan lebih baik dan adil,” ujarnya.
Menanggapi keluhan masyarakat soal sulitnya anak masuk sekolah negeri, Ari menyebut hal itu bisa dihindari jika semua pihak patuh terhadap aturan yang berlaku.
“Kalau sesuai aturan, tidak akan susah. Yang jadi masalah itu saat orang tua memaksakan anaknya masuk ke sekolah yang tidak sesuai dengan jalur atau kriteria yang ditetapkan,” bebernya.
Lebih lanjut, Ari menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan akan menyiapkan posko terpadu yang menerima seluruh aduan dan keluhan masyarakat terkait masalah SPMB.
Posko ini diharapkan menjadi saluran pengawasan publik terhadap jalannya penerimaan siswa baru agar lebih transparan dan akuntabel. (isak pasa'buan/B)