Unjuk Kekuatan Jelang Pemilihan

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Tensi politik di Kota Palopo jelang detik-detik pemungutan suara ulang (PSU) Pilwali Palopo, kian meningkat. Pertarungan empat pasang calon itu diistilahkan "ronde kedua" setelah hasil pilkada serentak lalu dibatalkan Mahkamah Konstitusi. Masing-masing pasangan calon berupaya memanfaatkan momentum ini untuk meraih simpati pemilih hingga menorehkan perolehan suara tertinggi.

Dari empat paslon yang sebelumnya ikut bertarung di Pilkada 2024 lalu, hanya calon wali kota Palopo nomor urut 4, Trisal Tahir yang diganti dalam PSU ini. Pergantian itu sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Trisal Tahir digantikan oleh istrinya, Naili Trisal.

Dengan melihat formasi tersebut, beragam spekulasi mengenai pasangan yang bakal memenangkan PSU ini mulai bermunculan. Bila mengacu pada hasil Pilkada 2024 lalu pertarungan sengit antara paslon nomor urut 4 Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin dengan paslon nomor urut 2 Farid Kasim Judas-Nurhaenih.

Paslon nomor urut 4 Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin unggul tipis dengan perolehan suara sebanyak 33.933, sementara paslon nomor urut 2 Farid Kasim Judas-Nurhaenih memperoleh suara sebanyak 33.338. Adapun paslon nomor urut 3 Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta mendapatkan suara sebanyak 19.484 dan paslon nomor urut 1 Putri Dakka-Haidir Basir meraih suara sebanyak 7.729.

Selisih perolehan suara antara paslon nomor 4 dan paslon nomor 2 yang terbilang tipis atau hanya selisih 595 suara tersebut memunculkan banyak spekulasi, bahwa dalam PSU ini kemungkinan hanya ada dua paslon saja yang akan terlibat bertarung hebat, yakni Naili Trisal-Akhmad Syarifuddin dengan Farid Kasim Judas-Nurhaenih.

"Tentu PSU di Palopo ini akan berlangsung sengit, mengingat suhu politik di Palopo bisa diibaratkan sebagai bara panas yang berlangsung dalam waktu lama. Terutama kompetisi sengit antara FKJ-Nur (Farid Kasim Judas-Nurhaenih) dan Naili-Ome (Naili Trisal-Akhmad Syarifuddin)," kata pengamat politik, Muhammad Asratillah, Kamis(22/5/2025).

Dia mengatakan, kedua paslon itu memiliki basis suara yang sangat solid di Kota Palopo dan kemungkinan tidak akan mengalami perubahan dalam perhelatan PSU ini, mengingat paslon nomor empat hanya "ganti kulit". Bahkan militannya pendukung kedua paslon tersebut, Asratillah khawatir ada gesekan antarpendukung.

"Kedua pasangan calon itu memiliki basis suara yang cukup solid dan militan, sehingga besar kemungkinan akan terjadi gesekan antar pendukung di tingkat bawah," imbuh dia.

Untuk itu, Asratillah berharap pihak keamanan termasuk penyelenggara melakukan penjagaan ketat. Namun tentunya, kata dia, dilakukan dengan cara-cara profesional dan tidak mencederai proses pelaksanaan PSU.

Sebanyak 1.076 personel gabungan dari TNI/Polri dikerahkan untuk mengamankan jalannya proses PSU Pilkada Palopo. Ribuan personel itu disebar di sejumlah titik di Kota Palopo, termasuk di objek-objek vital, seperti gedung perkantoran dan lainnya.

"Ini tentu akan berkonsekuensi pada ancaman keamanan dan ketertiban jelang pilkada. Sehingga aparat kepolisian dibantu TNI mesti maksimal dan profesional dalam mengantisipasi segala bentuk ancaman keamanan," ujar Asratillah.

Direktur Profetik Institute itu berharap, di tengah iklim kompetisi yang sengit dalam pelaksanaan PSU, pemilihan tetap berlangsung lancar, tertib dan demokratis. Dia menyebut, segala bentuk praktik politik yang bisa menciderai rasionalitas demokrasi mesti dihadang sedari awal oleh penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu, termasuk Gakkumdu. Utamanya terkait praktik jual beli suara yang kerap terjadi dalam pelaksanaan pesta politik lima tahun.

"Penyelenggara mesti punya integritas dan daya tahan dalam mengawasi jalannya pilkada, dan tentunya melibatkan organisasi masyarakat sipil," imbuh Asratillah.

Bukan itu saja, menurut Asratillah, pelaksanaan PSU ini cukup rentan diciderai oleh ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (PNS). Untuk itu, pengambilan kebijakan atau pimpinan di Pemerintah Kota (Pemkab) Palopo diminta untuk tegas menindak ASN yang cawe-cawe dalam mengkampanyekan salah satu kandidat atau paslon tertentu.

"Semua kandidat beserta tim suksesnya juga mesti mampu menahan diri dan sebisa mungkin memenangkan kandidat masing-masing dengan cara-cara yang bermartabat," imbuh dia.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terus melakukan pengawasan ketat jelang hari pencoblosan. Selain lewat imbauan-imbauan terkait konsekuensi hukum jika melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan PSU ini, Bawaslu juga turun langsung melakukan penertiban tertibkan alat peraga kampanye (APK) bersama pihak terkait di sejumlah titik di Kota Palopo dalam rangka menegakkan aturan di masa tenang menjelang pelaksanaan PSU.

Ketua Bawaslu Kota Palopo, Khaerana mengungkapkan pentingnya peran aktif seluruh elemen dalam melakukan pengawasan guna menjaga integritas PSU Pilkada Palopo. Tak tanggung-tanggung, ia juga meminta masyarakat untuk segera melapor ke pihaknya bila menemukan atau mendapatkan informasi mengenai adanya indikasi pelanggaran.

“Kami tegaskan bahwa Bawaslu tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran selama masa tenang. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran,” ujar Khaerana.

Khaerana mengungkapkan, mengacu pada Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017, UU Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan, masa tenang berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara.

Pada masa tenang, ditegaskan bahwa segala bentuk aktivitas kampanye dilarang, baik secara langsung maupun melalui media sosial dan daring. Termasuk, akun media sosial resmi milik peserta pemilu atau tim kampanye wajib dinonaktifkan paling lambat sebelum masa tenang dimulai.

Selain itu, Khaerana juga menyebutkan terkait larangan menayangkan iklan kampanye di media massa selama masa tenang hingga hari pencoblosan berlangsung. Khususnya yang paling sering menyita perhatian publik adalah politik uang.

Untuk itu, Khaerana menegaskan bahwa politik uang atau pemberian dalam bentuk apapun kepada pemilih dengan tujuan mempengaruhi pilihan, dilarang keras dan ada sanksi yang menanti jika itu terbukti dilakukan, baik peserta pilkada maupun masyarakat lainnya.

"Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana pemilu sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlak," tutur Khaerana.

"Bawaslu Kota Palopo juga mengimbau kepada peserta pemilihan dan tim kampanye agar mematuhi aturan, menurunkan APK secara mandiri, dan menjaga suasana demokrasi yang tertib dan damai," sambung dia.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Palopo, Widianto Hendra mengungkapkan terkait penertiban APK, secara serentak telah dilakukan di sejumlah titik di Kota Palopo sejak Rabu (21/5/2025). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menegakkan aturan di masa tenang menjelang pelaksanaan PSU.

Widianto mengatakan, penertiban dilakukan sejak pagi hingga sore hari, dengan melibatkan tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta seluruh jajaran pengawas pemilu di tingkat kota hingga TPS.

Dia juga menyebut turut berperan aktif dalam kegiatan ini yakni Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), serta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di masing-masing wilayah kerja. APK yang masih terpasang di ruang publik, baik di pohon, tiang listrik, maupun fasilitas umum lainnya ditertibkan sebagai bentuk penegakan aturan kampanye.

Sementara di malam hari, pengawasan dilanjutkan dengan patroli gabungan yang digelar bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Ketua Bawaslu Palopo dan Widianto Hendra sendiri. Patroli ini juga turut menggerakkan jajaran pengawas di seluruh tingkatan untuk menyasar berbagai titik yang dianggap rawan pelanggaran.

“Selama masa tenang, seluruh bentuk aktivitas kampanye dilarang. Oleh karena itu, penertiban APK ini merupakan langkah preventif untuk menjaga netralitas dan kondusivitas PSU,” ujar Widianto.

Adapun Komisi Pemilihan Umum Sulsel mulai menyalurkan suran undangan memilih ke masyarakat. Komisioner KPU Sulsel, Ahmad Adi Wijaya, mengatakan dalam beberapa hari belakangan penyaluran undangan sudah dilaksanakan melalui PPK.

"Penyaluran undangan sudah dilakukan. Memang sudah kita targetkan bisa tuntas sebelum masuk masa tenang," ujar Ahmad.

Mengenai penyaluran logistik direncanakan satu hari sebelum pelaksanaan pemilihan. "Seperti biasanya logistik disalurkan pada H-1. Lagi pula tidak ada kendala yang begitu berat mengenai jarak tempuh di Palopo ini," kata dia.

Penyaluran logistik akan dilakukan petugas kecamatan dan didampingi petugas dari kepolisian dan TNI. "Kita sudah intruksikan melakukan pengawalan terhadap logistik sampai ke tujuan. Sama halnya pada pemilihan sebelumnya," tutur Ahmad. (isak pasa'buan/C)

  • Bagikan

Exit mobile version