WAJO, RAKYATSULSEL – Bupati Wajo, Andi Rosman, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan. Hal ini disampaikannya saat membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2025 lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo, di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Minggu (25/5/2025).
Dalam sambutannya, Andi Rosman mengungkapkan bahwa hingga saat ini pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih menghadapi berbagai kendala, terutama pasca terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
“Tentu hal ini memerlukan berbagai penyesuaian dalam pelaksanaannya, guna memperkuat sistem pengadaan barang dan jasa yang lebih efisien, transparan, akuntabel, serta adaptif terhadap dinamika kebijakan dan perkembangan teknologi yang semakin dinamis,” ujar Bupati.
Ia juga menekankan agar seluruh peserta bimtek, mulai dari Kepala OPD, Camat, Kabag, Lurah, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), hingga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
(PPTK), dapat memanfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya untuk menambah pengetahuan dan berbagi pengalaman, demi kelancaran pelaksanaan program di masing-masing unit kerja.
“Gunakan bimtek ini sebagai wadah peningkatan kompetensi. Pelaksanaan pengadaan yang tepat akan berdampak besar pada kualitas pembangunan daerah,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Wajo juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada narasumber, Ir. Muhammad Alvian Amri, M.Si., CCMS., CGCAE dari Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAPI) Sulawesi Selatan, yang telah bersedia membagikan ilmu dan pengalamannya.
Bimtek ini berlangsung selama dua hari, dari 24 hingga 25 Mei 2025. Selain diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Wajo, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Soppeng. (*)