ASN dan Mahasiswa Diduga Terlibat Praktik Aborsi di Makassar

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL -- Polda Sulsel melalui Tim Resmob Ditreskrimum berhasil membongkar praktik aborsi ilegal di Kota Makassar. Dalam pengungkapan kasus ini, ada empat orang yang diamankan, termasuk salah satu satunya adalah pria berinisial SA (44) yang diketahui merupakan ASN.

Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Ipda Dendi Eriyan mengungkapkan SA adalah seorang pegawai di salah satu puskesmas yang ada di wilayah Kota Makassar. SA ditangkap di salah satu penginapan di wilayah Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Minggu (25/5/2025) kemarin, karena diduga telah melaksanakan praktik aborsi.

Selain SA, dalam kasus ini polisi turut meringkus tiga terduga pelaku lainnya di lokasi berbeda di Kota Makassar. Ketiga terduga pelaku yang diamankan itu yakni dua orang perempuan inisial RA dan CI (23). Termasuk seorang pria inisial Z (29) yang merupakan pacar dari CI.

"Kami sudah mengamankan empat terduga pelaku, yang mana laki-laki inisial SA, perempuan inisial CI, dan perempuan inisial RA, dan seorang lainnya Z," kata Dendi saat diwawancara wartawan, Senin (26/5/2025).

Ia menjelaskan, perempuan berinisial CI dan pacarnya Z merupakan pihak yang menggunakan jasa aborsi menggugurkan kandungannya yang berumur satu bulan, pada Selasa (20/5/2025). Adapun CI diketahui berstatus mahasiswa S2 di salah satu universitas negeri di Kota Makassar, sementara pacaran Z bekerja sebagai pengawas proyek.

"Jadi yang sudah menggunakan jasa tersebut adalah perempuan inisial CI," jelasnya.

Dendi mengungkapkan, dari hasil penyelidikan pihaknya terungkap bahwa praktik tersebut dilakukan dengan pola jaringan. Pelaku SA terhubung dengan korban CI melalui perempuan berinisial RA, yang merupakan teman dari CI.

"Jadi wanita inisial CI dengan terduga pelaku laki-laki inisial SA ini dihubungkan oleh terduga pelaku inisial RA, yang mana RA ini adalah temannya inisial CI," ungkapnya.

Lebih jauh dijelaskan, dalam menjalan praktik aborsi ilegalnya, SA biasa melaksanakan dengan cara mendatangi pasien secara langsung dan umumnya dilakukan di hotel.

Dimana, dari pengakuan SA terungkap setiap tindakan aborsi dihargai antara Rp2,5 juta hingga Rp5 juta.

"Jadi modusnya ini terduga pelaku inisial SA tersebut itu adalah dia melakukan praktek aborsi ini, dia yang mendatangi calon customernya, biasa di hotel begitu," terang Dendi. (isak pasa'buan/B)

  • Bagikan

Exit mobile version