Densus 88 Tangkap Pelajar Gowa Dituding Sebar Konten Afiliasi ISIS

  • Bagikan
polisi menyita sejumlah barang bukti saat menangkap seorang pelajar yang diduga jaringan teroris di Gowa, akhir pekan lalu.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Personel Detasemen Khusus 88 menangkap seorang pria terduga teroris di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (24/5/2025) sore. Terduga teroris yang diamankan itu masih berusia remaja yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).
Terduga yang diamankan itu berinisial MAS dan masih berusia 18 tahun. MAS merupakan pembina di salah satu pondok pesantren tahfiz Al-Qur'an gratis di wilayah setempat.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Ajun Komisaris Besar Mayndra Eka Wardhana dalam keterangan resminya yang diperoleh Rakyat Sulsel pada Minggu (25/5/2025) sore, mengungkapkan mengenai penangkapan MAS tersebut.

Dia menyebutkan, MAS ditangkap karena diduga terlibat aktif menyebarkan propaganda dan ajakan aksi teror melalui media sosial (medsos). MAS diketahui aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten-konten berkaitan dengan ideologi Islamic State of Iraq and Syria atau ISIS. Termasuk membuat ajakan untuk melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, MAS diketahui mengelola dan aktif mengirimkan berbagai postingan berupa gambar, video, rekaman suara, dan tulisan yang berisi propaganda Daulah Islamiyah (ISIS) di sebuah grup WhatsApp bernama 'Daulah Islamiah' yang dibuat sejak Desember 2024," kata Mayndra dalam rilis tersebut.

Mayndra juga mengungkapkan, dalam kanal tersebut, terdapat diskusi terkait hukum penggunaan bom bunuh diri dalam konteks perang yang mencerminkan ajaran ekstremis ISIS. Dimana, dari nomor telepon yang digunakan oleh MAS teridentifikasi sebagai pengelola utama kanal tersebut.

Dalam penangkapan MAS, Tim Densus 88 Antiteror juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu unit ponsel yang diduga digunakan MAS untuk aktivitas komunikasi dan penyebaran konten yang berkaitan terorisme.

Lebih lanjut, Mayndra mengatakan saat ini MAS telah diamankan untuk proses interogasi lebih lanjut serta pengembangan penyidikan.

"Tim Densus 88 berkomitmen untuk terus memberantas jaringan terorisme, termasuk yang memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana penyebaran ideologi radikal," bebernya.

"Densus 88 mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat keamanan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat," sambungnya.

Ketua RW 4, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, tempat MAS tinggal, Nasir Dg Nai mengatakan penangkapan warganya itu berlangsung sekitar pukul 17.30 WITA.

"Diamankan di daerah Pallangga, belakang Taman Makam Pahlawan (TMP) Pallangga (Kabupaten Gowa)," kata Nasir.

Nasir mengatakan, MAS memang tinggal di komplek perumahan yang sama dengannya. Namun MAS selama ini mengajar di salah satu pondok pesantren tahfiz Al-Qur'an di Pallangga. Dia juga mengungkapkan bahwa dari informasi yang didapatkan, MAS ditangkap karena berkaitan dengan terorisme.

"Sehari-hari MAS mengajar di rumah tahfiz itu. Aktifitas lainnya saya tidak tahu karena kita di sini (komplek perumahan), sedangkan dia (MAS) di sana mengajar," beber dia.

Proses penangkapan MAS, kata Nasir, berlangsung saat sedang membeli air galon. "Diamankan pas lagi beli air galon. Motornya tidak di bawa, orangnya ji saja. Infonya yang amankan Densus," imbuh dia.

Sementara itu, orang tua MAS mengungkap kronologi anaknya diamankan saat hendak membeli air galon.
Terduga pelaku ditangkap di depan SMP, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Gowa sekitar 17.20 Wita.
"Ditangkap menjelang Magrib. Motor yang dikendarai membeli air galon langsung juga diamankan," ibu MAS berinisial SH.

SH mengaku mengetahui penangkapan itu dari adik MAS. Adik MAS yang panik menyaksikan penangkapan itu lantas pulang melaporkan kejadian itu.

"Tangannya diikat dan perutnya dipikul. Adiknya turut menjadi saksi saat itu," kata SH.

Setelah penangkapan, Densus 88 disebut datang ke rumahnya untuk melakukan interogasi. Menurut SH, petugas turut menyita sejumlah barang bukti.

"Petugas datang ke rumah dan menyita beberapa barang seperti buku dan satu tempat HP," beber dia.

SH mengaku heran anaknya ditangkap polisi. Dia selama ini mengenal anaknya sebagai sosok yang penurut dan jarang keluar rumah. "Apakah mereka tidak salah orang? Saya yakin anakku tidak bersalah," imbuh SH.

Dia berharap aparat memberikan penjelasan terkait penangkapan anaknya dan memperlakukan dengan baik selama proses hukum berlangsung.

"Tidak ada (komunikasi setelah penangkapan). Saya selalu berdoa, Allah lindungi anakku," imbuh SH. (isak pasa'buan/B)

  • Bagikan