MAKASSAR, RAKYATSULSEL — Pemerintah Kota Makassar menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024.
Hal itu ditegaskan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Selasa (27/5/2025).
Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Makassar, Supratman, dan turut dihadiri anggota dewan, jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta Panitia Khusus (Pansus) pembahas LKPJ.
Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi hasil pembahasan Pansus yang sebelumnya telah melakukan kajian menyeluruh terhadap isi LKPJ 2024.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas masukan konstruktif dari DPRD. Ia menegaskan bahwa rekomendasi tersebut akan dijadikan dasar dalam penyusunan kebijakan, penganggaran, dan pelaksanaan pemerintahan ke depan.
“Rekomendasi ini merupakan bagian dari pengawasan dan sekaligus bentuk dukungan legislatif terhadap pelaksanaan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.