Antisipasi Sengketa Lahan, BPN Gowa Sosialisasikan Program INTIP

  • Bagikan
Kepala BPN Gowa, Ahmad foto bersama disela sosialisasi di baruga Karaeng Pattingalloang Kantor Bupati Gowa, Rabu (28/5).(Mst)

GOWA, RAKYATSULSEL – Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan sosialisasi terkait program Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP). Kegiatan ini bertujuan untuk memetakan dan mengidentifikasi aset-aset tanah milik instansi pemerintah di wilayah Kabupaten Gowa.

Kepala BPN Kabupaten Gowa, Ahmad, dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Rabu (28/5/2025), menyampaikan bahwa program INTIP penting untuk meningkatkan ketertiban administrasi dan pengelolaan aset daerah. Hasil inventarisasi ini akan menjadi dasar untuk penerbitan sertifikat hak pakai atas tanah milik pemerintah.

"Inventarisasi tanah ini akan membantu kami mengetahui secara pasti luas dan batas-batas tanah milik pemerintah daerah, sehingga pengelolaan aset dapat dilakukan secara lebih efisien dan efektif," ujar Ahmad.

Sasaran program ini mencakup seluruh instansi pemerintah yang memiliki aset di Gowa, termasuk Kejaksaan, Polres, Pemerintah Kabupaten, Balai Besar, serta unit-unit milik Pemerintah Provinsi. Ahmad menambahkan bahwa legalisasi aset menjadi bagian penting untuk mendukung pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, serta menjadi bagian dari proses yang didampingi oleh KPK dan Kejaksaan.

Di sisi lain, warga juga menyambut baik program ini. Akbar (45), warga Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, berharap agar program INTIP tidak hanya mencatat aset, tetapi juga mampu membuka peluang pengembangan atas aset yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.

"Sebagai masyarakat, kami berharap inventarisasi ini dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah," ungkap Akbar.

Dengan adanya program INTIP, diharapkan potensi sengketa lahan dapat diminimalkan, sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih tertib dan profesional. (Mst)

  • Bagikan

Exit mobile version