Serang Pelajar SMP Menggunakan Busur, Lima Remaja di Makassar Ditangkap Polisi

  • Bagikan
Press Release Polsek Tamalanrea. Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana didampingi Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf .

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Lima remaja ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar atas kasus penganiayaan dan pengeroyokan menggunakan senjata tajam jenis busur panah yang terjadi di wilayah Kecamatan Tamalanrea.

Penangkapan pelaku terhadap para pelaku yang masih berusia remaja itu berlangsung pada Rabu (28/5/2025), atau sehari setelah kejadian berlangsung pada Selasa (27/5/2025).

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana didampingi Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf mengungkapkan peristiwa penyerangan tersebut terjadi di Kompleks Perumahan Dosen (Perdos) Unhas.

Tepatnya berada di depan SMP Negeri 12 Makassar, Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Kelima pelaku yang telah ditangkap itu masing-masing berinisial JS (18), DR (14), DR (18), DA (29), dan seorang perempuan berinisial MD (19).

Dari kelima pelaku tersebut, seorang di antaranya diketahui menjadi pelaku utama penyerangan menggunakan busur panah, yakni JS.

Korban dalam kejadian ini adalah seorang remaja berinisial MA (15), yang diketahui masih duduk di bangku kelas IX atau kelas 3 SMP dan mengalami luka serius akibat serangan busur panah.

“Malam hari ini kami dari Polrestabes Makassar khususnya Polsek Tamalanrea melakukan rilis terkait tindak pidana penganiayaan dan juga senjata tajam. Jadi ini kejadian tanggal 27 Mei 2025 dan terjadi di malam hari tepatnya di depan SMP 12 Tamalanrea,” kata Arya pada wartawan, Rabu malam.

  • Bagikan

Exit mobile version