TAKALAR, RAKYATSULSEL - Seorang pria di Galesong, Kabupaten Takalar, Yusuf Saputra (20), mengaku dianiaya oleh oknum polisi tanpa sebab.
Kejadian itu terjadi pada Minggu 27 Mei 2025 lalu sekitar pukul 22.00 WITA, bertempat di Lapangan Galesong.
Korban, Yusuf Saputra mengaku dianiaya oleh Bripda Andika anggota Sabhara Polrestabes Makasaar bersama tujuh orang rekan pelaku.
“Saya dianiaya oleh Bripda Andika bersama tujuh rekannya didekat tiang bendera Lapangan Galesong,” kata Yusuf Saputra saat dihubungi, Kamis (29/5/2025).
Yusuf Saputra menceritakan kronologis kejadian yang menimpa dirinya sekitar pukul 20.00 WITA, ia meninggalkan rumah mertuanya di Desa Boddia menuju bengkel motor yang berada disekitaran Lapangan Galesong dengan bertujuan nongkrong karena di Lapangan Galesong sedang diadakan pasar malam.
“Saat saya berada didalam Lapangan tidak lama kemudian sekitar pukul 22.00 WITA, datang sekitar tujuh orang yang diduga oknum polisi tiba-tiba langsung menodongkan senjata laras panjang kearah bagian kepala saya lalu kemudian menganiaya saya,” ujarnya.
Setelah itu Yusuf Saputra mengaku dibawa dari tempat kejadian perkara (tkp) dan dinaikkan ke mobil milik oknum polisi tersebut dan dibawa ke tempat sepi selama 7 jam.
“Setiap ditempat sepi berhenti lagi lalu mereka langsung menganiaya saya dibagian kepala dan lalu menelanjangi saya,” jelasnya.
Pasca kejadian, Yusuf Saputra pun langsung melaporkan kejadian tersebut di Polsek Galesong. Namun Yusuf Saputra mengaku laporannya ditolak.
“Pihak kepolisian Polsek Galesong tidak menindaklanjuti permasalahan tersebut akan tetapi kami diarahkan langsung ke Polda Sulsel sementara kejadiannya di Galesong depan kantor Polsek Galesong,” sambung Yusuf Saputra dengan nada kesal.
Saat ini Yusuf Saputra didampingi keluarganya melaporkan kejadian yang menimpa dirinya di Polres Takalar.
Sementara, Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman dan Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hatta tidak berhasil dikonfirmasi. (Adhy)