TAKALAR, RAKYATSULSEL – Seorang pemuda asal Galesong, Yusuf Saputra (20), melaporkan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota polisi ke Kepolisian Resor (Polres) Takalar.
Laporan tersebut kini tengah ditindaklanjuti oleh penyidik. Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional Satreskrim Polres Takalar, Iptu Sumarwan, menyampaikan bahwa pelapor telah resmi melapor di Polres Takalar dan laporan tersebut telah diterima.
“Laporannya baru masuk kemarin. Hari ini kami lengkapi administrasi penyelidikannya dan menjadwalkan untuk meminta keterangan saksi-saksi,” ujar Sumarwan kepada awak media. Jum’at, 30 Mei 2025.
Dikonfirmasi lebih lanjut, Iptu Sumarwan membenarkan bahwa terlapor dalam kasus ini diduga adalah seorang oknum anggota polisi.
“Berdasarkan laporan korban, pelaku adalah oknum anggota polisi berinisial AP,” katanya.
Namun, mengenai tujuh rekan terlapor yang juga diduga ikut dalam aksi kekerasan tersebut, pihaknya masih melakukan pendalaman status mereka.
“Kami masih akan mendalami satu per satu untuk memastikan siapa dan apa status dari terduga pelaku yang lain,” tambahnya.
Selain pemeriksaan terhadap para terduga pelaku, penyidik juga akan mengumpulkan bukti dari lokasi kejadian. Sementara itu, hasil visum korban dari RSUD Padjonga Daeng Ngalle masih ditunggu sebagai bagian dari bahan penyelidikan.