Perjalanan Laut dan Udara Tidak Terapkan Vaksin Covid 19 dan Vaksin TBC untuk Penumpang

  • Bagikan
Ilustrasi Vaksin Covid-19

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Penerapan Vaksin Covid 19 dan Vaksin TBC untuk perjalanan jauh melalui jalur laut dan udara hingga saat ini belum diterapkan.

Pasalnya, meski terjadi peningkatan penumpang diperiode libur dan idu adha, tidak ada imbauan Vaksin Covid 19 dan vaksin TBC menyusul penderita covid dan TBC yang mengalami peningkatan signifikan.

Generasi Manager (GM) Pelindo Regional 4 Makassar, Iwan Sjarifuddin mengatakan syarat menjadi penumpang harus dengan Vaksin Covid dan TBC sama sekali tidak diterapkan.

"Kami belum menerapkan anjuran vaksin covid dan vaksin TBC untuk menjadi penumpang kendaraan jalur laut," ucap Iwan

Iwan menuturkan, peningkatan penderita covid 19 dan TBC memang perlu diwaspadai akan tetapi hingga saat ini belum ada imbauan dari pusat terkait penerapan vaksin sebagai syarat untuk penumpang.

"Memang penting dan menjadi kewaspadaan kita secara bersama terkait masaalah covid dan TBC ini, tetapi sebagai institusi BUMN tentu secara otomatis akan mengikuti perintah dari pusat. Dan tentunya seperti apa kebijakan ke depan kami belum tau juga," Ungkapnya

Sejalan dengan itu, Stakeholder Relation Department Head Bandara Sultan Hasanuddin, Taufan Yudhistira mengatakan tidak ada aturan lain selain tanda pengenal dan tiket pesawat untuk melakukan perjalanan udara melalui bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar

“Sampai saat ini syarat perjalanan udara yang berlaku yaitu tiket dan identitas diri (KTP/SIM/Identitas sah yang masih berlaku)” tandasnya.

Lebih jauh terkait informasi bahwa vaksin covid dan vaksin TBC menjadi syarat mengunakan mode laut dan udara oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes) dinyatakan hoaks. (hikmah/B)

  • Bagikan