TAKALAR, RAKYATSULSEL - Kasus dugaan penganiayaan dan pemerasan yang diduga dilakukan 6 oknum polisi kepada pemuda asal Dusun Parang Boddong, Desa Boddia, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulsel, Yusuf Saputra (20), naik ke tahap penyidikan.
"Iya statusnya sudah naik dari kemarin, tanggal 2, hari ini kita lakukan gelar untuk menyusun langkah-langkah penyidikan," kata Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres Takalar, Iptu Sumarwan saat dihubungi wartawan, Selasa (3/6/2025).
Naiknya status penanganan perkara ini dikarenakan penyelidik telah menemukan dua alat bukti yang cukup.
Dua alat bukti itu menunjukkan telah terjadinya peristiwa tindak pidana.
"Ada keterangan saksi dan ada alat bukti surat berupa hasil visum," sambung Sumarwan.
Dalam konstruksi kejadian, diduga telah terjadi penganiayaan, pengeroyokan, dan pemerasan terhadap pemuda asal Desa Boddia, Kecamatan Galesong, Yusuf Saputra.
Selanjutnya polisi menjadwalkan akan memeriksa korban Yusuf Saputra, saksi-saksi, dan 6 oknum anggota polisi terduga pelaku.
"Ditahap penyidikan, kami akan dalami peran masing-masing, siapa berbuat apa, untuk menetapkan tersangkanya," katanya.
Sebelumnya, seorang pemuda asal Galesong, Takalar, Yusuf Saputra mengaku menjadi korban penganiayaan sekaligus pemerasan oleh 6 oknum polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar.
Kepada media, Yusuf Saputra menuturkan bahwa insiden tersebut terjadi pada Selasa malam, 27 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WITA di area Lapangan Galesong yang tengah ramai karena adanya pasar malam.
“Saya lagi nongkrong di Lapangan, tiba-tiba sekitar 6 orang datang, lalu menodongkan senjata ke kepala saya lalu langsung pukuli saya. Salah satunya saya kenali, namanya Bripda Andika,” ujar Yusuf Saputra saat diwawancarai belum lama ini.
Yusuf Saputra mengaku dipaksa ikut dan dibawa ke tempat sepi menggunakan mobil. Setelah di lokasi yang sepi, ia kemudian diikat dan dipukuli bahkan hingga ditelanjangi.