DPRD Makassar Dukung Penuh Program Sampah Gratis 

  • Bagikan
Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah.

Program ini menyesuaikan regulasi sebagai dasar hukum berjalan program dalam waktu dekat. Untuk implementasinya, Pemkot Makassar sedang menunggu Peraturan Wali Kota (Perwali) yang telah diajukan di Biro Hukum Pemprov Sulsel untuk disetujui dan diberikan nomor registrasi menjadi dasar hukum pelaksanaan program tersebut.

Meskipun Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar hukum program ini masih dalam tahap finalisasi, Muchlis mengimbau masyarakat tetap membayar retribusi sampah hingga aturan resmi diterbitkan.

Ia juga menepis anggapan miring yang menyebut program ini hanya janji politik.

"Kalau ada yang bilang ini hanya janji manis atau akal-akalan, itu keliru. Faktanya, Pemkot serius menyusun Perwali agar program ini segera berjalan," jelas politisi Hanura itu.

Muchlis menilai kebijakan ini adil dan tepat sasaran, karena tidak menyamaratakan seluruh golongan masyarakat. 

"Tidak masuk akal kalau toko, rumah makan, dan pelaku usaha juga digratiskan. Fokusnya adalah pada warga yang benar-benar membutuhkan. Ini kebijakan bijaksana," ungkap Muchlis. 

Lebih lanjut, ia mendorong agar Perwali segera disahkan dan implementasi program dapat berjalan efektif di lapangan. 

Ia menekankan pentingnya kecepatan dan ketepatan dalam realisasi program demi meringankan beban ekonomi masyarakat kecil, tanpa mengurangi kualitas layanan pengelolaan sampah.

"Sekarang Perwalinya sedang berproses oleh Pemkot. Harapan kita, setelah resmi diterbitkan, program ini langsung bisa dinikmati warga yang berhak," pungkas Muchlis. (Shasa/A)

  • Bagikan

Exit mobile version