BANTAENG, RAKYATSULSEL - Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) untuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Ismail memberikan klarifikasi atau penjelasan terkait pemberitaan dugaan korupsi yang beredar.
Dalam pernyataan tertulisnya, Ismail mengapresiasi berbagai pihak yang ikut turut serta dalam melakukan pengawasan penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan atau BOSP.
Menurutnya, proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan satuan pendidikan yang dimaksud tercatat tidak seluruhnya melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah atau SIPLah.
Hal itu kemudian tidak serta merta menunjukkan adanya unsur penyalahgunaan dana atau korupsi. Penggunaan dana BOSP tetap dilaksanakan secara bertanggung jawab, sesuai peruntukan, dan mengikuti prinsip efisiensi dan akuntabilitas sesuai juknis penggunaan Dana BOSP Permendikbudristek Nomor 63 Tahu 2023.
Seluruh transaksi tercatat dalam Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah atau ARKAS dan telah diperiksa oleh BPK RI. Seluruh pembelanjaan dana BOSP oleh sekolah telah dicatat dan dilaporkan
melalui ARKAS yang merupakan platform resmi dari Kementerian Pendidikan. Aplikasi ini bertujuan untuk perencanaan dan pelaporan keuangan satuan pendidikan.
Seluruh laporan keuangan SMA di Bantaeng juga telah diperiksa oleh BPK RI dan tidak ditemukan indikasi kerugian negara ataupun penyalahgunaan dana. Selanjutnya, pembayaran pajak dan kelengkapan bukti transaksi sangat lengkap. Semua transaksi keuangan yang dilakukan oleh pihak sekolah telah disertai dengan bukti pembelian, kwitansi, faktur, dan bukti pembayaran pajak yang telah sesuai ketentuan.
Kemudian, faktor teknis dan keterbatasan mitra SIPLah. Ketidaksesuaian penggunaan SiPLah disebabkan oleh faktor teknis di lapangan, termasuk keterbatasan mitra SIPLah menyediakan kebutuhan spesifik di Kabupaten Bantaeng.
Dalam kondisi tersebut sekolah tetap menjalankan kegiatan pengadaan dengan prosedur yang sah bertanggung jawab, dan tetap tercatat dan terdaftar dalam ARKAS yang telah diperiksa oleh BPK RI. Selanjutnya, seluruh SMA di Bantaeng berkomitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.
"Kami menegaskan kembali bahwa seluruh kepala sekolah di Kabupaten Bantaeng berkomitmen terhadap tata kelola keuangan yang baik dan tidak ada unsur penyimpangan. Dana BOSP digunakan sepenuhnya untuk mendukung kegiatan pendidikan dan operasional sekolah. Kami juga mengapresiasi seluruh pihak yang ikut turut serta dalam pengawasan baik internal maupun eksternal dalam penyelenggaraan pendidikan di Bantaeng," tulis Ismail. (Jet)