Sempat Terkendala Mutasi Pejabat PPK, Pemkot Makassar Rampungkan Rekrutmen PJLP

  • Bagikan
Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL -  Pemerintah Kota Makassar masih terus merampungkan proses penandatanganan kontrak kerja untuk Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di sejumlah kecamatan.

Beberapa wilayah seperti Tamalanrea, Bontoala, dan Kepulauan Sangkarrang tercatat telah menyelesaikan seluruh tahapan rekrutmen.

"Jadi mereka sudah penandatanganan kontrak. Ada beberapa kecamatan yang masih sementara proses,"  kata Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, di Balai Kota, Rabu (18/6/2025).

Namun, proses tersebut belum sepenuhnya tuntas di semua wilayah. Menurut Zulkifly, sejumlah kecamatan masih dalam tahap penyelesaian administrasi.

Salah satu kendala yang muncul adalah tidak lengkapnya dokumen persyaratan, terutama pada bidang transportasi.

“Itu ada beberapa orang yang SIM nya hilang. Kan persyaratan untuk PJLP di bidang transportasi kan harus ada SIM. Ini harus tetap kita seleksi secara ketat. Kalau memang tidak ada SIM-nya, ya kita tunda dulu sampai mereka mengurus,” ujar Zulkifly. 

Selain itu, Zulkifly melanjutkan banyak calon PJLP yang terkendala akses terhadap Nomor Induk Berusaha (NIB) karena lupa kata sandi. 

Kondisi ini, kata dia, menyulitkan pembukaan ulang akun mereka karena mengingat sistem pendaftaran tidak mengizinkan pendaftaran ganda.

Maka dari itu, Zulkifly mengatakan Pemkot pun tengah berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan PTSP dengan Pemerintah pusat untuk mengatasi masalah ini.

Ia menambahkan, unit Dinas Perhubungan menjadi salah satu yang cukup besar dalam jumlah personel PJLP, mencapai sekitar 600 orang, terutama untuk pekerjaan pemasangan lampu jalan.

Namun, proses penandatangan kontrak sempat tertunda akibat adanya mutasi pejabat pembuat komitmen (PPK).

“Mudah-mudahan hari ini sudah bisa ditandatangani. Tinggal sedikit lagi, hanya permasalahan administrasi,” katanya.

Ditanya mengenai jumlah PJLP yang telah meneken kontrak, Zulkifly mengaku belum memiliki angka pasti karena prosesnya berlangsung di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Ia menyebut kecamatan Panakkukang belum tuntas, sementara Rappocini hampir rampung. “Tahapannya sudah semua, tinggal diverifikasi. Kalau ada yang belum lengkap, kita hentikan dulu sampai persyaratannya dipenuhi,” ucap Zulkifly. 

Para PJLP yang telah menandatangani kontrak, kata dia, langsung bisa mulai bekerja dan akan menerima gaji terhitung satu bulan sejak kontrak diteken. (Shasa/B)

  • Bagikan