Wamenkum Sebut Transformasi Digital di Bidang Hukum Kian Mendesak

  • Bagikan
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej.

JAKARTA, RAKYATSULSEL - Transformasi digital dalam penegakan hukum serta pemberian akses terhadap layanan hukum sangat mendesak untuk segera dilakukan. Pasalnya, sektor hukum memainkan peran yang fundamental dalam menjamin keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej, mengatakan indikator keberhasilan transformasi digital dalam birokrasi hukum tidak hanya diukur dari implementasi teknologi semata, tetapi dari sejauh mana kebijakan yang disusun mampu menghadirkan perubahan nyata dalam tata kelola layanan publik.

“Terdapat enam indikator yang merupakan fondasi utama dalam mengukur kesuksesan transformasi digital menuju birokrasi yang adaptif, responsif, dan berdaya saing tinggi,” ujar Wamenkum di Graha Pengayoman, Selasa (17/06/2025).

Indikator pertama adalah integrasi, yaitu terciptanya koordinasi dan kolaborasi antar proses bisnis dan sistem elektronik yang memungkinkan pertukaran data, informasi, dan layanan secara terpadu.

Yang kedua adalah andal, yaitu membuat layanan digital yang tangguh, stabil, dan minim gangguan, sehingga membangun kepercayaan pengguna terhadap sistem. Indikator selanjutnya adalah akuntabel dan efisien yang mendukung terlaksananya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Akuntabel, di mana setiap kebijakan mendukung transparansi, kejelasan fungsi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan layanan publik. Keempat yakni efisien, yakni optimalisasi pemanfaatan sumber daya—baik manusia, waktu, maupun anggaran—yang mendukung pelaksanaan SPBE secara efektif dan tepat guna,” lanjut Wamenkum saat Upacara Pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XIV Metode Blended Learning Terbatas Kementerian Hukum (Kemenkum) Tahun Anggaran 2025.

Poin selanjutnya adalah arus yang mudah diakses, yaitu memastikan seluruh layanan dapat diakses secara mudah dan inklusif oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi. Kemudian, indikator yang terakhir berkaitan dengan kepuasan publik, sebagai hasil akhir dari seluruh proses, di mana kebijakan mampu memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kualitas layanan yang diberikan.

Pembahasan transformasi digital di bidang hukum dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sejatinya merupakan tema dalam kegiatan PKN. Pria yang sering disapa Eddy ini berharap ke-60 orang peserta dapat mengikuti PKN dengan baik.

“Semoga PKN dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin visioner dan transformasional yang mampu menggerakkan perubahan, pemimpin yang mampu merumuskan kebijakan, mengeksekusi program dengan inovatif, serta menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat, mempercepat perubahan birokrasi kita menuju Indonesia yang lebih modern, inklusif, dan berkeadilan,” tutupnya.

  • Bagikan

Exit mobile version